Perpusda Salatiga Raih Akreditasi A

Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Salatiga tahun 2021 kembali menjalani proses akreditasi perpustakaan (reakreditasi).


Hasilnya, Perpustakaan modern di Kota Hati Beriman dibawah pengelolaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpersip) berhasil meraih Akreditasi A. 

Kepala Dinpersip Kepala Dinpersip Kota Salatiga Sri Sarwanti, S.H., M.Si., mengatakan Akreditasi terhadap perpustakaan kali ini dilakukan untuk menilai kembali kelayakan perpustakaan daerah Kota Salatiga dalam pengelolaan perpustakaan berdasarkan standar nasional perpustakaan. 

"Akreditasi terhadap perpustakaan daerah Kota Salatiga pernah dijalani sebelumnya, yakni tahun 2017 dengan predikat akreditasi A," kata Sri Sarwanti, Kamis (4/11). 

Ia menjelaskan, Dinpersip Kota Salatiga telah mempersiapkan diri jauh hari sebelum tim asesor datang. Dan penilaian akreditasi dilakukan tanggal 11 September kemarin dilakukan oleh tim asesor yang dipimpin oleh Direktur Direktorat Standarisasi dan Akreditasi Perpusnas sendiri yakni, Drs. Supriyanto, M.Si.

Tim persiapan pelaksanaan akreditasi, lanjut dia, telah dibentuk untuk menyusun dokumen jawaban akreditasi dan bukti dukung yang dibutuhkan.

"Ada beberapa aspek kepustakawanan yang dinilai pada proses akreditasi ini. Tepatnya ada 6 aspek yang dinilai, mulai dari Aspek Koleksi, Sarana, Pelayanan, Tenaga, Penyelenggaraan dan pengelolaan, serta aspek penguatan kinerja. Penilaian terhadap keenam aspek berdasarkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/Kota," paparnya. 

Dalam prosesnya, tim asesor yang berjumlah tiga orang itu bertanya kepada pimpinan, pegawai dan pustakawan berkaitan dengan aspek-aspek yang dinilai.

"Kadangkala asesor bertanya lagi untuk memperdalam jawaban yang diberikan. Bukan hanya itu asesor juga secara langsung berkeliling di gedung dan lingkungan Perpusda untuk melihat secara langsung pengelolaannya," imbuhnya. 

Berdasarkan jawaban dan kenyataan yang ada dalam penyelenggaraannya ini, perpustakaan dapat dikatakan layak dan berkualitas dalam penyelenggaraanya jika dapat memenuhi  Standar Nasional Perpustakaan. 

Ia berharap, Perpustakaan Daerah Kota Salatiga harus dapat membuktikan kelayakan penyelenggaraan perpustakaan berdasarkan bukti dukung yang diberikan kepada tim asesor. 

Bukan hanya itu, asesor juga mengecek secara fisik terhadap jawaban yang diberikan dalam borang/ form akreditasi. 

Akreditasi perpustakaan sangat penting karena dapat meningkatkan kepercayaan  masyarakat terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan.

Dan setelah menunggu selama sebulan, hasil akreditasi akhirnya diperoleh dengan predikat akreditasi A. Hal ini menunjukkan bahwa Perpustakaan Daerah Kota Salatiga sangat layak dalam penyelenggaraan dan pengelolaannya, serta memiliki kualitas yang baik dalam pelayanannya," pungkasnya. 

Harapannya Perpusda Salatiga dapat mempertahankan predikat akreditasi ini dan lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat sehingga perpustakaan semakin relevan dan bukan ditinggalkan. 

"Semoga keberadaan perpustakaan daerah Kota Salatiga ke depan semakin lebih berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat, serta mendorong peningkatkan kesejahteraan masyarakat Salatiga," imbuhnya.