Pertamina Akan Gencarkan Razia Elpiji 3Kg

Pertamina akan menggelar razia rutin pengguna LPG ukuran 3 kg yang tidak tepat sasaran. Pertamina tergabung dalam tim monitoring LPG yang juga beranggotakan Pemkot Semarang, LP2K dan Hiswana Migas.


"Kegiatan ini bertujuan agar LPG 3kg digunakan tepat sasaran sehingga masyarakat miskin yang memang berhak menggunakan tidak kesulitan mencari LPG 3 kg," kata Pjs. Unit Manager Communication & CSR MOR IV PT. Pertamina (Persero), Muslim Dharmawan, Kamis (21/2).

Dia menegaskan, para pelaku usaha yang tidak seharusnya menggunakan LPG bersubsidi ini terus diedukasi, termasuk juga masyarakat. Harapannya, penggunaan LPG ukuran tersebut diharapkan tak lagi salah sasaran.

Dia menambahkan, perlu diketahui bersama bahwa Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram (Perpres 104/2007") menyatakan bahwa penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Diakui, Tim monitoring LPG masih menemukan adanya penggunaan LPG 3 kg yang belum tepat sasaran. Tim gabungan melakukan sidak di lima rumah makan di Semarang, hari ini. Hasilnya, dari lima rumah makan yang disidak, tiga diantaranya masih menggunakan LPG bersubsidi.

Tiga rumah makan tersebut menggunakan LPG subsidi untuk memasak dengan jumlah yang berbeda- beda per harinya. Mulai dari 4 tabung per hari hingga 12 tabung per hari.

"Kami berterimakasih kepada Rumah Makan dan Industri yang telah 'sadar' menggunakan LPG Non Subsidi serta mengapresiasi kepatuhan Agen yang juga telah mematuhi prosedur keamanan dan prosedur penyaluran LPG Pertamina," ujarnya.