Pertanian Indonesia Tak Akan Bisa Bersaing Tanpa Teknologi

Teknologi pertanian penting agar komoditas pangan Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain.


Hal itu dikatakan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, saat menghadiri acara Pertemuan Saudagar Bugis Makassar ke-18 di Makassar, Minggu (24/6).

Indonesia tidak akan bersaing disektor pertanian dengan negara lain jika tanpa teknologi," ujarnya seperti dikutip Kantor Berita Politik

Agar mampu bersaing dengan negara lain, lanjutnya, Kementan merevisi Peraturan Presiden 172/2014 yang menyebutkan bahwa tender alat mesin pertanian diubah menjadi penunjukan langsung. Selain itu juga disebutkan tentang memfokuskan kembali anggaran tahun 2015 -2017 sebanyak Rp 12,2 triliun.

Di sana juga tercantum mengenai bantuan benih tidak dieksisting, melakukan inovasi, deregulasi perizinan dan investasi, pengendalian impor pangan, sapu bersih pungli di lingkungan kementerian hingga lelang jabatan yang transparan," jelasnya.

Kata Amran, kebijakan dan terobosan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di tahun 2045. Nantinya Indonesia menjadi pemain utama pangan dunia.

Meski demikian, masih kata Amran, upaya mewujudkan kedaulatan pangan ini selalu dihalangi oleh importir nakal yang ingin mengeruk keuntungan sebesar besarnya dengan jalan ilegal, di antaranya mengimpor bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah sehinga terjadi disparitas harga yang sangat besar.

Namun hal itu telah diselesaikan dengan baik," jelasnya.

Amran juga mengaku menyusun aturan lain agar disparitas harga tidak menyulitkan masyarakat. Di antaranya dengan menetapkan bea masuk bawang putih sebesar 5 persen, sedangkan bawang merah sebesar 20 persen. Dari hasil ilegal ini disinyalir importir nakal meraih keuntungan sebesar Rp 1,24 triliun. Apabila bawang bombai mini yang diakui sebagai bawang merah penetrasi ke pasar bawang merah lokal maka akan ada keuntungan tambahan sebesar Rp 455 miliar.

"Saat ini saya sudah nyatakan perang terhadap mafia pangan," ucap Amran.

Amran menegaskan tindakan mafia pangan hanya menyengsarakan petani dan masyarakat. Hingga saat ini tercatat 782 kasus kejahatan pangan yang ditindak satgas pangan Polri.

Meliputi 21 kasus hortikultura, 12 kasus pupuk, 66 kasus beras, 27 kasus ternak dan 247 kasus kejahatan pangan lainnya dengan tersangka sebanyak 409 orang," beber Amran.

Dalam kesempatan sama, Ketua DPD RI, Oesman Sapta, berharap semangat bugis Makassar bisa membangun pertanian Indonesia kedepan lebih maju, berdaulat dan mensejahterakan petani. Oesman pun mengapresiasi kinerja Kementan dalam menolak impor pangan pokok.

Kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, kita mengharapkan di masa mendatang tidak ada lagi impor produk-produk pertanian. Harus berani ketika berpihak kepada kepentingan mensejahterakan petani," pungkas Oesman.