Pertemuan DPRD Karanganyar dan TPAD Terkait Klarifikasi Raibnya Dana Aspirasi Dalam APBD 2023 Tanpa Titik Temu

DPRD Karanganyar memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (3/1) untuk mengklarifikasi terkait raibnya nama pokok pikir (pokir) atau dana aspirasi dalam APBD 2023.


Anggota DPRD ini meminta TAPD memberikan informasi transparan dan jelas karena dana aspirasi (pokir) ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Rapat digelar tertutup di Operasional Room (OR) dihadiri enam fraksi bersama unsur pimpinan dewan. Sementara dari unsur TAPD dipimpin langsung sekretaris daerah (sekda) sekaligus Ketua TAPD Sutarno.

Sayang pertemuan berlangsung lebih dari tiga jam tersebut tidak kendapatkan jawaban maksimal. Dari tim TAPD hanya memberikan jawaban normatif. 

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengakui, pemanggilan tim TPAD tidak maksimal dan belum membuahkan hasil. 

Dari tim TPAD menurut politisi PDIP ini, hasil pertemuan tersebut akan disampaikan terlbih dulu kepada Bupati Karanganyar selaku penguasa anggaran. 

"Tinggal tunggu saja jawaban Bupati dan solusinya seperti apa atau  tanyakan saja ke TAPD langsung," papar Bagus Selo, Rabu (4/1). 

Anggota Fraksi PKS, Darwanto menyesalkan hasil pertemuan belum membuahkan hasil kesepatan apapun. Meski begitu pihaknya akan terus mengejar untuk TAPD memberikan transparansi informasi tidak hanya untuk kalangan DPRD tetapi kepada masyarakat luas.

"Karena kita itu kita tetap  menunggu kejelasan dari pihak TAPD. Kita di sini dipilih oleh masyarakat di masing-masing Dapilnya.  Pokir ini juga ajuan dari masyarakat," paparnya. 

Terpisah anggota TAPD Karanganyar Kurniadi Mulato tegaskan pihaknya bekerja sesuai dengan aturan berdasarkan undang-undang yang berlaku. 

"Tim TPAD bekerja sesuai petunjuk dan arahan dari Bupati Karanganyar. Hasil pertamuan akan kita sampaikan ke Bupati," pungkasnya.