Pertumbuhan Kredit Jateng Selama 2017 Mencapai Rp278,3 T

OJK mencatat pertumbuhan kredit di Jawa Tengah sepanjang 2017 mencapai Rp278,3 triliun. Pertumbuhan tersebut mencapai 9,32 % dibanding tahun sebelumnya.


Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah& DIY, Bambang Kiswono mengatakan, secara umum kinerja Perbankan di Jawa Tengah masih lebih baik dibandingkan dengan perbankan nasional.

Pertumbuhan aset mencapai Rp381,6 triliun, kredit Rp278,3 triliun dan dana pihak ketiga Rp284,3 triliun atau masing-masing tumbuh sebesar 10,80% (yoy), 9,32% (yoy) dan 9,75% (yoy). Sedangkan secara nasional aset, kredit dan dana pihak ketiga masing-masing tumbuh sebesar 9,79%, 8,27% dan 9,40%," ujarnya di sela- sela Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018, Selasa (30/1) di Hotel Gumaya Semarang.

Dia melanjutkan, pertumbuhan kredit yang positif tersebut diikuti dengan kualitas kredit yang lebih baik. Hal ini tercermin dari rasio LDR sebesar 97,88% dan rasio NPL sebesar 2,54% dibandingkan dengan LDR dan NPL industri perbankan secara nasional sebesar 89,83% dan 2,66%.

Sedangkan, lanjut dia, penyaluran kredit per sektor ekonomi didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran yaitu sebesar  31,69% dan diikuti oleh sektor bukan lapangan usaha sebesar 30,75%.

Jika ditinjau per jenis penggunaan, penyaluran kredit di Jawa Tengah masih didominasi oleh kredit modal kerja dengan porsi sebesar 53,85%," terangnya.

Menurutnya, perkembangan industri perbankan syariah di Jawa Tengah juga menunjukkan kondisi yang cukup menggembirakan. Bahkan, memiliki pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan perbankan secara umum. Aset perbankan syariah tumbuh sebesar 9,03% sedangkan pembiayaan dan dana pihak ketiga tumbuh sebesar 13,61% dan 19,97%.

Share aset perbankan syariah terhadap total industri perbankan di Jawa Tengah mencapai 6,85% lebih tinggi dari share perbankan syariah secara nasional yang hanya mencapai 5,78%," paparnya.

Selain itu, lanjut dia, kualitas pembiayaan perbankan syariah di Jawa Tengah juga menunjukkan kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan kualitas pembiayaan perbankan syariah secara nasional. Hal ini tercermin dari rasio NPF sebesar 2,76% dan rasio FDR sebesar 92,62% sedangkan NPF dan FDR industri perbankan syariah secara nasional sebesar 4,02% dan 85,59%," pungkasnya.