Pesta Miras di Angkringan, Sembilan Remaja di Kudus Digulung Polisi

 Sejumlah remaja berpesta minuman keras di sebuah angkringan di ruas Jalan Jend Sudirman Kudus ditangkap aparat Polres Kudus
Sejumlah remaja berpesta minuman keras di sebuah angkringan di ruas Jalan Jend Sudirman Kudus ditangkap aparat Polres Kudus

Sebanyak 9 remaja yang kedapatan pesta minuman keras di sebuah angkringan di ruas Jalan Jend Sudirman Kudus ditangkap aparat Polres Kudus, Selasa (1/10) dinihari.


Dari 9 remaja itu, kedapatan mengonsumsi miras, dua diantaranya adalah perempuan. Terhadap 9 remaja itu, dilakukan pembinaan oleh Polsek Kota.

“Kami juga amankan kendaraan yang diduga akan dibuat balap liar,” kata Kabagops AKP Eko Pujiyono selaku Karendal Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) 2024.

AKP Eko Pujiyono menjelaskan, ke 9 remaja itu diamankan oleh petugas Patroli Skala Besar dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi 2024 menjelang Pilkada Serentak 2024.

Patroli Harkamtibmas ini berlangsung Sabtu-Minggu (28-29 September 2024) malam hingga pagi.

Sebelum operasi, digelar apel pelaksanaan Patroli Skala Besar dipimpin langsung Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.

Kapolres Bonic menekankan pentingnya menjaga kondusifitas kamtibmas jelang Pilkada Serentak 2024.

“Laksanakan Patroli Skala Besar ini dengan sebaik-baiknya. Sasar tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas yang telah dipetakan. Ambil tindakan tegas sesuai aturan bagi pengganggu Kamtibmas,” pungkasnya.