Sebanyak 9 remaja yang kedapatan pesta minuman keras di sebuah angkringan di ruas Jalan Jend Sudirman Kudus ditangkap aparat Polres Kudus, Selasa (1/10) dinihari.
- Pesta Miras di Warung, 21 Pelajar Sekolah Diamankan Polsek Genuk
- Gubernur Jawa Tengah Belum Tahu Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi
- Pria Paruh Baya Diamankan di Polres Magelang Kota, Aniaya Teman Lama
Baca Juga
Dari 9 remaja itu, kedapatan mengonsumsi miras, dua diantaranya adalah perempuan. Terhadap 9 remaja itu, dilakukan pembinaan oleh Polsek Kota.
“Kami juga amankan kendaraan yang diduga akan dibuat balap liar,” kata Kabagops AKP Eko Pujiyono selaku Karendal Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) 2024.
AKP Eko Pujiyono menjelaskan, ke 9 remaja itu diamankan oleh petugas Patroli Skala Besar dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi 2024 menjelang Pilkada Serentak 2024.
Patroli Harkamtibmas ini berlangsung Sabtu-Minggu (28-29 September 2024) malam hingga pagi.
Sebelum operasi, digelar apel pelaksanaan Patroli Skala Besar dipimpin langsung Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.
Kapolres Bonic menekankan pentingnya menjaga kondusifitas kamtibmas jelang Pilkada Serentak 2024.
“Laksanakan Patroli Skala Besar ini dengan sebaik-baiknya. Sasar tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas yang telah dipetakan. Ambil tindakan tegas sesuai aturan bagi pengganggu Kamtibmas,” pungkasnya.
- Pedang Pora Sambut Kapolres Baru Kudus
- Polres Kudus Usut Tuntas Kasus Kekerasan Oknum Suporter Persijap
- Wali Santri Desak Polisi Jebloskan Kyai dan Tiga Ustad Kasus Ekploitasi Anak