Pesta Sabu, Mahasiswi Digrebek Di Tempat Kos

Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Opsnal Polres Purworejo mengamankan SYI (23), mahasiswi semester akhir sebuah Perguruan tinggi swasta di Yogyakarta asal Ngaru, Banyudono Kabupaten Boyolali.


Ia diamankan dalam penggrebekan di sebuah kos-kosan di Kelurahan  Borokulon Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo. Saat digrebek SYI tengah asyik nyabu. Selain itu, SYI juga diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis Sabu.

Selain SYI, polisi juga mengamankan pengedar M (32) warga Kaliwungu Semarang yang diduga merupakan pengedar.

Kasubag  Polres Purworejo Iptu Siti Komariyah mengungkapkan, awalnya tim mendapat Informasi via telephone dari warga bahwa di TKP dicurigai ada anak muda sedang pesta sabu. Kemudian Tim Satresnarkoba bersama Tim Opsnal segera datang untuk mengecek lokasi tersebut. Ternyata di TKP tersangka memang sedang mengkonsumsi Sabu.

Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti diantaranya sebuah paket Sabu seberat 0.36 gram beserta alat penghisap dan sebuah buku rekening tabungan yang dipergunakan tersangka untuk bertransaksi membeli barang haram tersebut, serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika," terang Kasubag Humas kepada RMOLJateng, Jumat (1/6/2018).

Lanjut Iptu Siti Komariyah, saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya yang dibeli dari tersangka M.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 (1) dan atau pasal 127 (1) huruf a dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.