Petugas Gabungan PKM Tindak Tegas Kafe Di Telogosari Dan Arteri Soekarno-Hatta

Karena melanggar katentuan PKM Kota Semarang, kafe di kawasan Telogasari dan Arteri Soekarno-Hatta terpaksa ditindak tegas, Senin (18/5/2020) malam.


Penindakan dilakukan petugas gabungan PKM yang terdiri dari Satpol PP Kota Semarang, Dinas Kesehatan dan Posko Kecamatan. Selain menutup, beberapa kursi juga diamankan petugas.

"Di dalam kafe masih banyak orang berkerumun, maka kita bubarkan dan kafe kita suruh tutup dan kita amankan beberapa kursi," ujar Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, beberapa saat lalu.

Menurut Fajar, kafe yang terpaksa ditindak tegas karena menyalahi aturan PKM mengenai jam buka yakni Warung Kopiranmu dan  Calcio Cafe.

"Didalam Perwal 28 Tahun 2020 mengenai PKM dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 diatur PKL buka hingga pukul 20.00 dan kafe buka hingga pukul 21.00 dan tidak boleh melayani ditempat, tapi kita masih mendapati kafe yang bandel," ujar Fajar.

Lebih lanjut Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang ini mengatakan, selain menertibkan kafe, petugas gabungan juga menindak tegas puluhan PKL yang masih buka hingga malam.

"Semua kita berlakukan sama, PKL yang masih bandel juga kita tindak tegas, hal ini demi kebaikan bersama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Semarang," tandas Fajar.

Selain menertibkan dan menindak tagas kafe dan PKL yang bandel, petugas gabungan juga masih mendapati warga yang tidak mengenakan masker.

"Di Telogosari kita masih mendapati warga yang tidak mengenakan masker, maka sebagai pembelajaran, warga yang tidak mengenakan masker kita berikan hukuman berupa push up dan teguran supaya mengenakan masker," terangnya.

Lebih jauh Fajar mengatakan, pada prinsipnya para PKL dan kafe di kawasan Telogosari dan Arteri sudah tertib dan tutup sesuai aturan PKM.

"Dan malam ini kita tindak bagi kafe dan PKL yang masih bandel buka hingga malam," ujarnya lagi.

Fajar juga menyampaikan, secara keseluruhan kafe, tempat usaha lainya dan PKL di Kota Semarang telah tertib mentaati aturan PKM, namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban bagi yang masih bandel.

"Meski secara keseluruhan sudah tertib, tapi petugas gabungan dan Posko Kecamatan akan terus melakukan penertiban sampai berakhirnya pemberlakukan PKM di Kota Semarang," tandas Fajar.

Untuk itu Fajar menghimbau kepada semua tempat usaha, kafe dan PKL untuk sama-sama bergerak dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Semarang dengan mematuhi ketentuan.

"Bagi warga juga diminta untuk sadar pentingnya memakai masker kemanapun pergi, karena dengan mengenakan masker bisa mencegah penularan, jangan menularkan atau Anda yang akan tertular," pungkas Fajar.