Pilkada 2024, KPU Solo Siapkan 3 TPS Khusus 

Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo. Dokumentasi KPU Solo
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo. Dokumentasi KPU Solo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo telah melakukan sosialisasi terkait pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS)  lokasi khusus. 


Sosialisasi terkait TPS lokasi khusus ke sejumlah pihak ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Ketua KPU Solo Bambang Christanto, mengatakan, pihaknya sudah menentukan 853 TPS untuk Pilkada Solo 2024. TPS sejumlah itu belum termasuk TPS lokasi khusus. 

Hal tersebut ditentukan saat Rapat Koordinasi pembentukan TPS Khusus berlangsung di KPU Solo. Dihadiri instansi pemohon, Bawaslu dan badan ad hoc dari PPK dan PPS wilayah setempat. 

"Untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah-red) Solo ini kita siapkan tiga TPS Lokasi Khusus," jelasnya Rabu (24/7).

Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus tersebut akan akan berdiri di dua instansi. Ketiganya merupakan permohonan dari pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta dan Griya Palang Merah Indonesia (PMI) Peduli Mojosongo, Jebres. 

Hasil rapat koordinasi, jumlah data pemilih di lokasi khusus untuk Pilkada 2024 yakni Rutan kelas 1A ada warga binaan 613. Sedangkan TPS lokasi khusus di Griya PMI Mojosongo berjumlah 108 pemilih.

"Mereka yang terdata merupakan warga ber-KTP Jawa Tengah, yang akan nantinya memiliki hak pilih untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng," ucap Bambang.

Satu TPS lanjut Bambang sesuai aturan maksimal 600 pemilih, karena di dalam ada  lebih dari 600 orang maka disiapkan dua TPS. Sementara di Griya PMI disiapkan satu TPS.

Bambang mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait TPS lokasi khusus ke sejumlah pihak. 

"Namun sampai batas akhir hanya dua instansi yang mengajukan TPS khusus," imbuhnya. 

Diketahui dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini KPU Solo menyiapkan 853 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jumlah ini berkurang signifikan jika dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif-Pemilihan Presiden (Pileg-Pilpres) lalu yang jumlahnya mencapai 1.773 TPS.