Pilkada Kendal, Paslon TIM Daftar Ke KPU Naik Ojek Online

Pasangan bakal calon bupati Kendal Tino Indra Wardono dan bakal calon wakil bupati Kendal Muh Mustamsikin (TIM) mendaftarkan diri ke KPU Kendal dengan menaiki ojek online, Minggu (6/9/2020).


Sebelumnya, deklarasi pasangan Tino-Mustamsikin yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan Kendal.

Proses pendaftaran berlangsung sekitar satu jam. Hasil dari pemeriksaan berkas persyaratan yang dilakukan petugas KPU Kendal, kelengkapan persyaratan pasangan TIM dinyatakan lengkap dan sah.

Tino Indra Wardoyo mengatakan, siap bekerja untuk mewujudkan Kendal lebih maju, makmur dan sejahtera.

"Saya ingin berbuat yang terbaik untuk Kendal dengan mewujudkan Kendal yang lebih maju, makmur dan sejahtera," katanya.

Tino juga ingin mereformasi birokrasi, pemberdayaan desa, perekonomian rakyat, dan perbaikan layanan jasa publik.

"Saya dan Pak Mustamsikin akan memperbaiki dan mereformasi birokrasi. Kami juga akan bekerja keras untuk memenangkan pilkada," tambahnya.

Muh Mustamsikin mengatakan, akan bekerja keras untuk menang dalam pilkada yang akan datang apalagi diusung oleh dua partai besar.

"Kami punya visi dan misi yang sama untuk memajukan Kendal lebih sejahtera dan telah mempersiapkan langkah-langkah untuk pemenangan. Kami ingin mensejahterakan warga baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan," katanya.

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan, berkas pasangan Tino-Mustamsikin lengkap dan telah dinyatakan sah. 

Pasangan Tino-Mustamsikin diusung oleh dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dengan 10 kursi dan PPP lima kursi.

‘’Berkas persyaratan mereka sudah lengkap dan sudah sah. Selanjutnya mereka akan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di rumah sakit Dr Kariadi Kota Semarang. Pelaksanaannya tanggal 8 dan kami harap mereka sudah tinggal di hotel tanggal 7 malam," pungkasnya.