Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Ari Yudianto, menyatakan visi misi pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.
- Pastikan Layanan di Balik Jeruji, BPJS Kesehatan Pekalongan Sosialisasi di Lapas Batang
- Isu Bupati Impor di Pilkada Batang 2024, Pengamat Politik: Cukup Ampuh Digunakan
- Bencana Kekeringan Melanda Ribuan Jiwa di Kabupaten Batang: BPBD Turun Tangan
Baca Juga
Ia yakin setiap pasangan calon memiliki prioritas yang baik untuk pembangunan. Namun, ia juga menegaskan bahwa ada beberapa hal yang tidak bisa dilepaskan dari perencanaan provinsi dan pusat.
"Semua program itu saling terkait. Jadi, kita berharap visi misi yang dibawa oleh paslon nantinya bisa berkelanjutan dan terus mendukung rencana pembangunan yang sudah ada," tuturnya, Sabtu (7/9).
Yudianto mengungkapkan bahwa RPJMD untuk lima tahun ke depan telah dirancang secara teknokratis dan selesai disusun oleh tim pemerintah daerah.
"Dokumen ini sudah kami sampaikan secara resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Yudianto.
"RPJMD ini bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang mencakup visi pembangunan untuk 20 tahun ke depan."
Menurut Yudianto, dokumen RPJMD tersebut mengandung beberapa perencanaan strategis dan target yang harus dicapai.
"Kami sudah memasukkan semua target yang harus dicapai dalam dokumen itu, termasuk aspek penting seperti pengurangan angka pengangguran, penanganan stunting, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," jelasnya.
Dalam kesempatan lain, Yudianto menegaskan bahwa salah satu syarat yang diwajibkan oleh KPU kepada para pasangan calon adalah menyampaikan visi misi mereka.
"Visi misi para paslon sudah masuk ke KPU beberapa waktu lalu, dan kami pun sudah diundang untuk mencermati dan memberikan rekomendasi," tambahnya.
Meskipun demikian, pihaknya tidak melakukan perubahan terhadap visi misi yang sudah diserahkan oleh para calon.
"Kami hanya memberikan rekomendasi untuk menyempurnakan saja, misalnya ada poin yang mungkin dobel atau bisa digabung, tetapi semua itu hanya masukan. Kewenangan ada di KPU," tambahnya lagi.
Proses ini, menurut Yudianto, bertujuan agar visi misi paslon tersebut selaras dengan kebijakan daerah dan pusat, termasuk rencana pembangunan yang lebih besar.
"Kami ingin visi misi yang mereka bawa bisa sejalan dengan perencanaan pembangunan kabupaten, provinsi, bahkan nasional," tegasnya.
Dalam rangka menjaga agar visi misi para paslon tetap relevan dengan RPJMD, KPU kembali mengundang pihak pemerintah daerah untuk berdiskusi bersama tim penghubung (LO) para paslon. Yudianto mengungkapkan bahwa diskusi tersebut berlangsung dengan baik dan penuh komunikasi yang positif.
"Kami berdialog dengan baik dengan tim paslon Faiz dan paslon Fallas," ungkapnya.
Tujuannya, tentu saja, agar visi misi yang mereka usung tidak hanya sekadar ambisi pribadi, melainkan juga dapat berdampak nyata terhadap pembangunan daerah secara keseluruhan.
Yudianto juga menekankan bahwa RPJMD tidak bisa dilepaskan dari evaluasi dan perkembangan strategis yang ada, termasuk isu-isu penting yang dihadapi oleh Kabupaten Batang.
"Target-target yang ditetapkan dalam RPJMD tidak hanya berlaku untuk tingkat daerah saja, tetapi juga mengikuti target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Sebagai contoh, pemerintah pusat memiliki target penurunan angka pengangguran di tingkat nasional, yang kemudian dipecah menjadi target per provinsi dan akhirnya ditetapkan pula target di tingkat kabupaten.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Perencanaan di kabupaten ini harus selaras dengan provinsi, dan provinsi pun harus sinkron dengan pusat," ujarnya.
"Misalnya, kalau pemerintah pusat menetapkan target pengangguran di angka tertentu, maka Jawa Tengah harus menyesuaikan, dan Kabupaten Batang juga harus mematok angka yang sesuai dalam lima tahun ke depan."
Kesinambungan ini, menurut Yudianto, sangat penting agar Kabupaten Batang dapat mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan, baik itu di bidang sosial, ekonomi, maupun infrastruktur.
- Dedy Yon Buka Musrenbang RKPD Kota Tegal 2026
- Pemkab Purworejo Laksanakan Dengar Pendapat Dalam Musrenbang
- Pastikan Layanan di Balik Jeruji, BPJS Kesehatan Pekalongan Sosialisasi di Lapas Batang