Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Munggur Kembali Demo 

Warga Munggur Kembali Gelar Aksi Demo, Tuntut Kades Penuhi Janji. Istimewa
Warga Munggur Kembali Gelar Aksi Demo, Tuntut Kades Penuhi Janji. Istimewa

Tuntutan mereka belum dipenuhi dipenuhi membuat ratusan warga Desa Munggur, Mojogedang, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Desa setempat. 


Aksi tersebut kembali dilakukan karena baru satu tuntutan warga yang dipenuhi yakni pencabutan Surat Keputusan (SK) pemindahan guru Taman Kanak-Kanak (TK) yang sebelumnya tempat mengajarnya dilakukan regrouping karena tidak ada murid.  

Bahkan aksi susulan ini massa peserta demo juga membawa keranda jenazah dan diletakkan di depan kantor Balai Desa Munggur. 

"Kami menggelar aksi lagi karena warga menilai Kepala Desa Munggur, Supar, ingkar janji terhadap tuntutan warga yang disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar Senin (02/09) lalu," jelas Imam, koordinator aksi dalam rilis yang diterima RMOLJateng, Sabtu (07/09). 

Imam mengatakan baru satu tuntutan yang dipenuhi. Sementara tuntutan lain berupa pengembalian uang yang diduga hasil pungutan belum ada respon dari pihak kepala desa.

Ada dugaan kepala desa (Kades) melakukan pungutan kepada warga terkait pengurusan surat tanah. Nilainya beragam mulai dari Rp500.000 hingga Rp2.000.000.

Pihaknya juga mendesak agar Camat Mojogedang juga melakukan pemeriksaan kepada Kades Munggur ini

"Kami minta agar Kepala Desa segera menyelesaikannya dalam satu bulan ke depan," lanjut Imam. 

Terkait aksi yang kembali digelar Jumat (06/09) kemarin, Kepala Desa Supar belum bisa dimintai keterangan.

Namun, saat warga menggelar aksi demo pada Senin lalu, Supar bersama perangkat desa dan perwakilan Dinas Pendidikan Mojogedang menemui peserta aksi.  

Kades Supar berjanji untuk mencabut SK guru TK yang telah dipindah tersebut. Guru itu selanjutnya dikembalikan ke TK asal. Sebab alasan pemindahan guru tersebut karena terjadi regrouping TK.

Peliputan aksi unjuk rasa ini dapat dibaca pada tautan berikut:

Demo, Warga Munggur Minta Kepala Desa Mundur