Kesatiaan terhadap suami membuat UK, seorang wanita yang berprofesi sebagai PNS bagian Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) di lingkungan Mabes Polri nekat menyelundupkan sabu seberat tujuh gram kepada suaminya yang tengah mendekam di sel tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
- Jengkel ke Istri, BR Tega Cabuli Anak Tiri
- Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terluka Usai Dibacok
- Nusakambangan Adalah Agen Revitalisasi Pemasyarakatan
Baca Juga
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pelaku UK membawa barang haram itu di dalam kemasan roll on (pengharum ketiak) saat membesuk suaminya.
"Sebanyak tujuh plastik kecil di dalam rexona roll on yang dibawa untuk tahanan An Sihagustar di kamar C.18, Rutan narkoba," terang Suwondo kepada wartawan, Jumat (22/6).
Saat ini, sambung Suwondo, pelaku telah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih dalam, apakah barang haram tersebut akan dipakai sendiri oleh sang suami atau untuk kembali diperjual belikan di dalam sel tahanan.
"Sementara sudah dilaporkan ke piket Resnarkoba PMJ untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
- Anak Jalanan Pelaku Pecah Kaca Spion Truk, Dibekuk Warga
- Polres Salatiga Sita 1.925 Butir Pil Yarindu dan 6,36 Gram Sabu-Sabu
- Pemuda di Kendal Tewas dengan Luka Lebam