Bencana angin ribut kembali melanda wilayah Purbalingga.
- Kasus Tewasnya Vito, Tere: Pemerintah dan Orang Tua Abai Terhadap Keselamatan Transportasi
- Awas, Terlalu Asyik Main di Bendung Pleret Bisa Dipenjara 9 Bulan
- Kapolres Demak Prioritaskan Kegiatan Simpatik Percepatan Penanganan Covid-19
Baca Juga
Kali ini empat rumah di wilayah Kecamatan Kemangkon rusak akibat tertimpa pohon. Tidak ada korban jiwa manusia, namun kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Camat Kemangkon Yuni Rahayu saat dihubungi RMOLJateng, Jumat (20/12) sore mengatakan, angin ribut terjadi sekitar pukul 15.00-16.00 WIB.
Puluhan pohon bertumbangan akibat angin ribut. Sejumlah pohon besar menimpa rumah milik warga.
Ada empat rumah yang mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon yang tumbang," katanya.
Keempat rumah yang rusak itu yakni rumah milik Ny Misni (45) warga RT 01/04 Desa Kedungbenda, Yasawireja (59) warga RT 07/03 Desa Bokol, Ny Kamis warga RT 21/10 Desa Majasem, dan rumah milik Ripto (43) warga RT 21/10 Desa Karangtengah.
Kerusakan rata-rata pada bagian atap dan beberapa tembok rumah retak akibat menahan berat batang pohon. Beruntung, tidak ada korban jiwa manusia," katanya.
- Rakor Kepala Dusun, Plt Camat Jati Ingatkan Kadus Disiplin Bekerja
- Kota Semarang Bakal Punya Simpanglima Kedua di Jalan Sriwijaya
- BCA Melalui PMI Solo Donasi 40 Tangki Air Bersih