Satlantas Polres Kebumen telah bertemu dengan remaja pemeran dalam video mandi keramas di atas sepeda motor yang viral beberapa waktu lalu.
- Polres Batang Bekuk Tiga Pencuri Spesialis Bobol Rumah
- Kasus Tanah Munjul, KPK Panggil Plt Sekda DKI Sri Haryati
- Khofifah Temui Zulkifli Minta Dukungan PAN Di DPRD Jatim
Baca Juga
Remaja itu diketahui berinisial AR (16) warga Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan Kebumen, tercatat pelajar SMK swasta di Kebumen.
Saat polisi mendatangi rumah orang tuanya dan bertemu dengan AR, ia mengaku menyesal telah membuat video itu dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
Penyesalan disaksikan langsung oleh tokoh masyarkat desa setempat dan orang tua AR.
Rupanya dalam pembuatan video berdurasi 26 detik yang diunggah oleh akun facebook Wahyudi Boement pada 9 Desember 2019 pukul 18.46 WIB lalu, AR tidak sendiri.
Ia dibantu tiga teman lainnya dalam pembuatan video itu. Ada yang bertugas merekam, menjadi model, bertugas membawa ember, hingga menentukan tempat pengambilan videonya.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Sat Lantas telah bertemu dengan semua pemeran dalam video itu.
"Setelah video itu viral, kami melakukan penyelidikan siapa pemerannya. Selanjutnya kita dapati informasi, itu adalah warga Kebulusan Pejagoan. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019 sekira pukul 17.15 Wib, Sat Lantas bertemu dengan AR di rumah orangtuanya," jelasnya, Rabu (1/1).
Kepada polisi, AR mengaku hanya ikut-ikutan membuat video mandi di atas motor yang tengah viral di medsos.
Namun, video yang niatnya untuk kepentingan pribadi malah tersebar luas melalui medsos.
Ia mengungkapkan, merasa takut dengan viralnya video itu. Warganet yang melihat videonya di medsos justru malah membuli aksi AR.
Dalam pembuatan video itu, orang tua AR mengaku tidak tahu jika sepeda motor yang dibawa anaknya tanpa izin akan digunakan untuk lucu-lucuan.
"Aksi seperti ini sangat tidak baik dicontoh. Adegan seperti itu sangat berbahaya untuk diri sendiri ataupun orang lain. Apalagi itu dibuat di jalan umum," ungkapnya.
- Bobol Rumah, Residivis Diamankan Polisi
- Napoleon Bonaparte Laporkan Tiga Hakim Pengadil Kasus Red Notice ke Komisi Yudisial
- Dikejar Korbanya, Dua Pelaku Jambret Ditangkap Massa