Aparat Kepolisian dari Polres Karanganyar dipimpin langsung Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni membubarkan belasan bus pariwisata yang diparkir di alun-alun Karanganyar.
- Kajari: Penanganan Kasus Korupsi Pajak Penghasilan di Salatiga Bisa Berkembang
- Polresta Solo Amankan Puluhan Miras di Tempat Hiburan Malam
- Rumah Mewah Milik Vero, Tersangka Kasus Arisan Ilegal Dicoret-coret Orang Mengaku Korban
Baca Juga
Informasi yang dihimpun, puluhan crew bus pariwisata ini rencananya akan menggelar konvoi untuk memanaskan mesin bus pariwisata yang sudah sekian lama tidak beroprasi pasca pandemi Covid-19.
Berpotensi adanya kerumunan masa ditengah upaya pemerintah memberlakukan social distancing dan beraktifitas di rumah saja, dengan tegas pihak kepolisian membubarkan paksa bus yang terparkir di depan jalan menuju kantor dinas Bupati Karanganyar.
"Saya minta kepada seluruh pengemudi, kami minta segera meninggalkan alun-alun, dalam waktu lima menit. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas," ucap Wakapolres Karanganyar, Kamis (30/4).
Kepada media, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi, Wakapolres Kompol Busroni sebut kegiatan tersebut terpaksa dibubarkan. Selain kegiatan tersebut ilegal karena tidak berijin hal tersebut juga berpotensi terjadi kerumunan dan mengganggu masyarakat lainnya.
"Sesuai maklumat Kapolri, selama masa pandemic Covid-19, dilarang mengumpulkan banyak orang," tuturnya.
Saat ditanyakan apakah tujuan mereka memarkir bus di depan alun-alun Karanganyar Busroni sampaikan tidak begitu jelas. Namun informasi dari salah satu crew bus mereka akan ikut berpartisipasi dalam kegiatan di Solo. Ada sekitar 17 bus yang terparkir di alun-alun
Setelah mendapatkan pengarahan, mereka bersedia membubarkan diri dan dihimbau untuk kembali ke rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Stay at home, sama-sama prihatin. Pada-pada dedonga (sama-sama berdoa) semua juga mengalami (dampaknya). Dan Alhamdulillah tadi semua mematuhi dan kembali pulang," pungkasnya.
- Edan, Guru Silat di Wonogiri Diduga Cabuli Tujuh Muridnya
- Sering Rekam Teman Kerja di Kamar Mandi, Pria di Semarang Jadi Tersangka
- Tidak Hanya ke KY, Tim Kuasa Hukum Napoleon Lapor ke KPK Minta Kasus Red Notice Diusut Tuntas