Aparat Kepolisian Resor Pekalongan Kota menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat memproduksi air zam-zam palsu, Minggu (9/9). Ribuan jeriken air yang ditempeli stiker bertuliskan huruf arab disita petugas.
- Karyawan Swasta Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Candi 2022
- Meninggal Karena Syok Disebut Terlibat Kasus Upal UIN
- Tersangka Kasus Hibah Sapi Di Karanganyar Belum Ditahan, Berkas Masih Dilengkapi
Baca Juga
Dari TKP, petugas juga menemukan jeriken kosong siap pakai, tandon air serta stiker bertuliskan huruf arab yang akan dijadikan label pada jeriken dan sejumlah peralatan lain.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu menerangkan penggerebekan bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat banyak beredar air zam-zam palsu di toko perlengkapan haji dan umroh yang berasal dari Jawa Tengah.
Mendapat laporan, Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat produksi air zam-zam tersebut Minggu (9/9).
"Anggota kita melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dikontrak oleh CV. Moya Janna yang terletak di Jalan Dwikora 1, Yosorejo, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongaan yang digunakan untuk memproduksi dan mengedarkan air minum dalam kemasan merk Al Barakallah Water yang diduga air Zam-zam palsu," terang Fery Kepada RMOL Jateng Rabu (13/9).
Mantan Kapolsek KP3 Pelabuhan Tanjung Mas ini menambahkan, air minum dalam kemasan tersebut tidak memiliki ijin edar dan tidak berlabel SNI dan sudah diedarkan ke toko perlengkapan Haji dan Umroh di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Pelaku bernama H (52) warga Desa Kaliwareng, Kecamatan Warung Asem, Kabupaten Batang yang merupakan residivis dengan kasus serupa pada tahun 2012 silam.
- Satlantas Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Laka Tabrak Lari
- Tim Gabungan Temukan Dua Motor Terduga Pelaku Penembakan Isteri TNI
- Polrestabes Semarang Amankan Pemuda Bercelurit