Polisi Kembali Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan Pasar Kliwon, Empat Pelaku Sudah Jadi Tersangka

Buntut penyerangan terhadap Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah)yang digelar, Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (08/8) malam lalu, lima pelaku kembali diamankan.


Polresta Surakarta dibantu Polda Jateng dan Mabes Polri telah berhasil mengamankan 5 orang lainnya setelah sebelumnya 2 pelaku juga sudah berhasil diamankan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lhutfi  dalam jumpa pers yang digelar di Solo, menyebutkan 5 orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial DD, MM, MS,ML, dan RN.

"Dari para pelaku sudah kita tingkatkan tersangka 4 orang dan satu orang lagi masih kita dalami," jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lhutfi, Selasa, (11/8) sore.

Bagi para pelaku akan diancam dengan pasal 160 dan 335 dan 170 KUHP terkait dengan tindak pidana yang dilakukan.

Kapolda Jateng dengan dibackup Mabes Polri dalam hal ini Ditektorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri kembali tegaskan akan tetap melakukan pengejaran  kepada pelaku yakni kelompok intoleran agar segera menyerahkan diri.

"Kami sudah mengantongi nama-nama pelaku. Saya minta segera menyerahkan diri," tandasnya.

Disebutkan juga oleh Kapolda Jateng,  masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda saat menjalankan tindak pengeroyokan. Baik yang menggunakan alat, melempar juga yang memprovokasi. Terkait perannya sedang dalam pendalaman penyidik.

"Yang jelas dari lima pelaku yang diamankan empat sudah kita tetapkan menjadi tersangka," tegasnya.

Kapolda Jateng kembali tegaskan Polri berikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu takut manakala menjumpai ha-hal yang mencurigakan terkait kelompok intoleran.

"Langsung laporkan pada  kami akan langsung kita tindak lanjuti," pungkasnya.