Polisi Sebut Kasus Jenazah Dicor di Semarang Dianiaya Pakai Linggis Lalu Dimutilasi

Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait temuan mayat dicor di ruko air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang pada Senin (8/5) siang.


Korban yang bernama Irwan Hutagalung atau pemilik usaha itu ditemukan dalam keadaan tubuhnya terpotong menjadi empat bagian.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, sebelum dimutilasi menjadi empat bagian, korban dianiaya menggunakan linggis.

“Hasil autopsi kami belum terima tapi di lengan kanan itu terlihat tebasan dan di leher. Linggis kemungkinan untuk menganiaya korban dan menggali lubang. Korban diduga kuat sebelum dicor dengan menggunakan semen sebelumnya dianiaya sampai meninggal dunia dengan menggunakan linggis,” terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan, Selasa (9/5/2023).

Hingga saat ini kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, pisau dan semen yang ditemukan di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan apakah ada barang berharga korban yang hilang.

“Saat ini, kita juga masih melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya barang korban yang hilang,” pungkas Irwan.