Jajaran Reskrim Polres Semarang terus melakukan penyelidikan terkait kasus perampokkan terhadap Intan Kusuma Wardani yang dibuang di hutan jati petak milik Perhutani, di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
- Bendahara Desa Wonosobo Batang Kabur Usai Gelapkan Dana Bansos Puluhan Juta
- Diduga untuk Mesum, Kos di Jalan Menjangan Digeruduk Warga
- Kejari Batang Panggil Anggota DPRD Terkait Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi RTLH
Baca Juga
Dengan melintasi medan yang cukup berat dan hanya dapat ditempuh oleh kendaraan roda dua, polisi akhirnya tiba di lokasi dan langsung menggelar olah TKP.
Dari informasi yang didapat, ternyata salah seorang warga menemukan sebuah sepeda motor matic yang diduga milik korban. Motor tersebut ditemukan warga saat akan bertani ditebing setinggi 4 meter dan hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi dibuangnya korban.
Waktu itu saya mau ke sawah, melihat sepeda motor di tebing, kemudian saya ambil," ujar Sabar Watono.
Untuk memastikan kebenaran motor tersebut, petugas kemudian mendatangi rumah Sabar Watono, dan ternyata motor tak bertuan bernomor polisi H 5466 AI itu milik korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dari dalam bagasi motor ditemukan masih lengkap barang-barang korban termasuk KTP dan surat kendaraan berupa SIM dan STNK," ujar petugas.
Hingga saat ini kasus perampokkan tersebut masih dalam penyelidikan jajaran Reskrim Polres Semarang.
- Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Gara-gara Miliki Lima Paket Sabu
- Tawuran Antara Remaja, Para Pelaku Saling Serang Senjata Tajam Dan Lempar Petasan
- Gelar Sidak, Kalapas Kedungpane Tegaskan Napi Dan Petugas Tidak Lakukan Praktik Suap