Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Barbershop Jan 37

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, Selasa (2/1)
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, Selasa (2/1)

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, puhaknya telah mengamankan pelaku penganiyayaan kepada pegawai pangkas rambut Barbershop Jan 37 hingga tewas, pada Selasa (2/1).

Pelaku penganiayaan yang berujung kematian tersebut, kata Winardi, adalah teman - teman korban sendiri yang  berjumlah 4 orang.

Peristiwa bermula dari korban MAM (22) yang dianggap memiliki utang Rp20 ribu, kemudian dibayar oleh korban.  Uang tersebut selanjutnya dibelikan miras.

"Miras tersebut lalu dikonsumsi bersama. Tak lama terjadi percekcokan antara korban dan para pelaku yang berujung penganiyayaan hingga korban meninggal. Saat ini pelaku sudah dalam penyelidikan dan diamankan," ucap Kasat Reskrim kepada RMOL Jateng di ruangannya, Selasa (2/1)

Ia pun mengatakan bahwa terkait informasi secara lengkap beserta siapa pelakunya akan disampaikan pada saat gelar perkara.