Polisi Tembak Pelaku Penggelapan Barang Perusahaan

Petugas Reskrim Polsek Genuk berhasil menangkap pelaku penggelapan di perusasaan PT Nusa  Indah Transport Abadi (NITA) yang beralamat di Jalan Kawasan Industri Genuk Semarang.


Pelaku yang masih karyawan sendiri mengambil dan menjual TV yang sedianya akan dikirim ke Jakarta. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha kabur saat ditangkap di Bontang Kalimantan Timur.

Kapolsek Genuk Kompol Zainul Arifin mengatakan, pelaku diketahui bernama Bryllyan Rio Pujangga (26) warga  Kalilalang Gunungpati ini merupakan sopir dari perusahaan PT NITA yang rencananya akan mengirimkan barang berupa TV ke Jakarta pada Selasa (25/9) ke Jakarta.

"Rio bukanya langsung ke Jakarta tapi berhenti di kawasan Gedung Batu, Simongan dan membongkar serta  memindahkan 5 TV berukuran 56 Inc dan 43 Inc ke sebuah mobil yang sudah menunggu yang dikemudikan Wiwit yang hingga saat ini masih kita buru," ujar Zainul saat gelar perkara di Mapolsek Genuk, Selasa (9/10).

Usai memindahkan barang, mereka lantas menuju ke rumah kos Moch Syafiardiansyah (34)  di kawasan Sampangan, Gajahmungkur. Kepada perusahaan saat itu Rio minta ijin kepada perusahaan dengan dalih sakit.

"Jadi Rio ini tiba-tiba ijin ke perusahaan tidak bisa  mengantarkan barang ke  Jakarta karena sakit. Tapi perusahaan yang curiga langsung mengecek barang yang diangkut dan ternyata berkurang," imbuh Zainul.

Zainul menambahkan  dari 5 TV yang digelapkan, dua buah sudah berhasil  dijual  kepada  dua orang penadah  seharga Rp5 juta. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 5 buah TV dan mobil yang digunakan untuk sarana kejahatan.