Petugas Reskrim Polsek Genuk berhasil menangkap pelaku penggelapan di perusasaan PT Nusa Indah Transport Abadi (NITA) yang beralamat di Jalan Kawasan Industri Genuk Semarang.
- Buntut Tewasnya Seorang Remaja, Tujuh Pemuda Di Semarang Utara Ditangkap
- Bawa Pistol, Pasutri Asal Banyumas Curi Tanaman Hias
- Pelaku Mengaku Khilaf, Motor Tetangga Diembat
Baca Juga
Pelaku yang masih karyawan sendiri mengambil dan menjual TV yang sedianya akan dikirim ke Jakarta. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha kabur saat ditangkap di Bontang Kalimantan Timur.
Kapolsek Genuk Kompol Zainul Arifin mengatakan, pelaku diketahui bernama Bryllyan Rio Pujangga (26) warga Kalilalang Gunungpati ini merupakan sopir dari perusahaan PT NITA yang rencananya akan mengirimkan barang berupa TV ke Jakarta pada Selasa (25/9) ke Jakarta.
"Rio bukanya langsung ke Jakarta tapi berhenti di kawasan Gedung Batu, Simongan dan membongkar serta memindahkan 5 TV berukuran 56 Inc dan 43 Inc ke sebuah mobil yang sudah menunggu yang dikemudikan Wiwit yang hingga saat ini masih kita buru," ujar Zainul saat gelar perkara di Mapolsek Genuk, Selasa (9/10).
Usai memindahkan barang, mereka lantas menuju ke rumah kos Moch Syafiardiansyah (34) di kawasan Sampangan, Gajahmungkur. Kepada perusahaan saat itu Rio minta ijin kepada perusahaan dengan dalih sakit.
"Jadi Rio ini tiba-tiba ijin ke perusahaan tidak bisa mengantarkan barang ke Jakarta karena sakit. Tapi perusahaan yang curiga langsung mengecek barang yang diangkut dan ternyata berkurang," imbuh Zainul.
Zainul menambahkan dari 5 TV yang digelapkan, dua buah sudah berhasil dijual kepada dua orang penadah seharga Rp5 juta. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 5 buah TV dan mobil yang digunakan untuk sarana kejahatan.
- Tim Gabungan Kejagung Ringkus Jaksa Gadungan
- Banyak Anggaran Dibekukan, Rencana Kerja Kemenkum HAM Jateng Tetap Mengacu Rincian Anggaran
- Selama Operasi Patuh Candi 2022, Polda Jateng Berkontribusi Hingga Rp 4,2 Milyar