Polres Batang Bersama Perhutani Ikut Awasi Hutan Negara

Polres Batang berkomitmen mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Polres Batang berkomitmen mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu tertuang dalam penandatangan keputusan bersama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pekalongan Timur dan KPH Kendal, di Rupatama Mapolres Batang.

Ini merupakan komitmen yang dibangun Polri dan Perhutani untuk menjaga hutan dan lingkungan dari kerusakan, pengrusakan, pencurian hutan, Karhutla dan bencana dengan langkah antisipatif dan judikatif,†tutur Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, Selasa (29/9).

Edwin mengharapkan, sinergi tersebut dapat menjaga hutan di wilayah Kabupaten Batang, supaya tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sampai saat ini koordinasi dan komunikasi antara Polres Batang bersama KPH Pekalongan Timur dan KPH Kendal sudah berjalan dengan baik, khususnya dengan Polisi Kehutanan yang selalu melaporkan jika terjadi segala sesuatu,†jelas Kapolres.

Sementara Administratur KPH Pekalongan Timur, Didiet Widhy Hidayat mengatakan, Perhutani memiliki tugas untuk mengelola hutan di Pulau Jawa, khususnya Pekalongan Timur di wilayah Kabupaten Batang seluas 14 ribu hektar, meliputi Kecamatan Bandar dan Bawang.

Kami selalu bekerja sama dengan Polres Batang, dengan tugas menjaga aset seperti wilayah, kayu maupun non kayu,†ungkapnya.

Di samping itu, lanjutnya, KPH Pekalongan Timur juga memiliki tugas secara sosial yaitu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar lingkungan hutan.

Ia menerangkan, jika di KPH Pekalongan Timur kerawanan yang sering terjadi berupa penguasaan lahan disebabkan potensi kesuburannya.

Namun berbeda dengan KPH Kendal yang cenderung terjadi adalah pencurian kayu, karena potensi kayu jati yang berkualitas.

Kerja sama ini akan mendorong kami untuk lebih giat lagi dalam mengamankan hutan, dengan mengedepankan pembinaan terhadap masyarakat, sehingga bisa memutus tindak pencurian kayu,†tandasnya.