Sebanyak 150 stiker sosialisasi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dipasang jajaran Polres Salatiga, di angkutan umum di sejumlah titik di Kota Salatiga, Selasa (29/9).
- Pelaku Pembunuhan PSK Online Di Kos D'Paragon Jalani 20 Adegan Pra Rekontruksi
- Bawa Kabur Motor Gede Kawasaki, Cak Mat Ditangkap di Semarang
- Home Industry: Produser Sabu-sabu dan Happy Water Terbongkar Di Banyumanik
Baca Juga
Sebanyak 150 stiker sosialisasi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dipasang jajaran Polres Salatiga, di angkutan umum di sejumlah titik di Kota Salatiga, Selasa (29/9).
Sejumlah tulisan bernada imbauan diantaranya, "Ojo Lali Maskeran" dan "Semua Wajib Pakai Masker" yang ditempel baik angkot, bus hingga truk yang melintas di Kota Salatiga.
Kasat Lantas Polres Salatiga Polda Jateng AKP Yuli Anggraini SH MSi, yang memimpin langsung pemasangan stiker menyatakan kegiatan ini bertujuan agar masyarakat menggunakan fasilitas angkutan umum maupun pengguna jasa angkutan.
Selain itu, disiplin menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
"Selain itu, dapat mengingatkan masyarakat yang kebetulan melihat sehingga dapat ikut berpartisipasi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19," kata AKP Yuli Anggraini SH.
Dari pantauan, pemasangan stiker di Terminal Tingkir, Exit Toll Tingkir Salatiga, Pertigaan Cebongan, Depan Kantor Satlantas dan Batas Kota Blotongan Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat ditemui terpisah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajarannya aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya adaptasi kebiasaan baru.
Ia mengajak terus bersemangat mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mensosialisasikan gerakan disiplin menerapkan 3M.
"Semoga dengan kedisiplinan dan kesadaran kita bersama dapat membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kota Salatiga," jelas Kapolres.
- Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas Di Genuk Meningkat Selama Ramadan
- KPK Periksa Tersangka Anja Runtuwene Sebagai Saksi Kasus Pengadaan Tanah Munjul
- Pelaku Pembuang Bayi di Nguter Peragakan 23 Adegan