Polres Demak Ajari Agen dan Penjual Akses ke SIMIRAH

Polres Demak membantu belasan agen dan penjual minyak goreng curah yang mengalami kesulitan mengakses aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), Selasa (5/4) siang.


Diberlakukannya SIMIRAH sebagai sistem pengawasan pendistribusian minyak goreng curah oleh kementrian perindustrian, membuat Sebagian besar agen atau penjual merasa kesulitan dalam mengakses aplikasi tersebut. 

Kapolres Demak, AKBP  Budi Adhy Buono, bersama Kasatgas Pangan Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna, membantu para agen atau penjual, untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.

“Kami merasa kesulitan dalam menggunakannya (Aplikasi Simirah),” ujar Arwani, salah satu agen minyak goreng curah di Pasar Bintoro.

Sementara itu, Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan, aplikasi ini membantu pemerintah dan satgas pangan dalam melakukan pengawasan pendistribusian minyak goreng curah dari produsen ke agen atau penjual. 

“Aplikasi ini sangat membantu masyarakat dalam mendapat minyak goreng curah. Namun, saat ini para agen dan penjual terkendala memasukkan data ke aplikasi. Jadi, kami membuka ruang untuk membantu mereka dalam mengakses aplikasi,” terang Kapolres Demak.

Berdasarkan hasil pengecekan beberapa agen minyak goreng curah di wilayah Demak mengaku bahwa pengiriman minyak goreng curah dari distributor mengalami keterlambatan lantaran proses pembelian harus menggunakan aplikasi SIMIRAH.

"Hari ini kami berhasil membantu para agen minyak goreng curah dalam mengakses aplikasi SIMIRAH serta berkoordinasi dengan pihak distributor minyak goreng curah dari Semarang. Kami pastikan dalam beberapa hari kedepan minyak goreng akan di kirim sehingga pasokan minyak goreng curah hingga ke pasar terpenuhi," tambah Kapolres.

Seperti diketahui, Kementrian Perindustrian menggunakan aplikasi system informasi minyak goreng curah (SIMIRAH) untuk melacak penyelewengan pendistribusian minyak goreng. 

Selain itu, dari aplikasi tersebut, pemerintah menghimbau agar masyarakat dapat turut serta mengawasi dan melaporkan jika terjadi penyelewengan.