Sebanyak 1.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Demak akan didaftarkan ke Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) per 1 Mei 2022. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Demak juga akan mendaftarkan 144 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Memberantas Stunting Sebelum Genting
- RS Pantiwilasa dr Cipto Salurkan CSR untuk Selpi Program, Andi Ashar: Efek Domino yang Sangat Baik
- Inovasi Terbaru, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response
Baca Juga
Bupati Demak, Eisti'anah mengatakan, didaftarkannya PPPK ke Program JKN-KIS merupakan wujud komitmen pemerintah daerah memberikan kenyamanan kepada seluruh PPPK sehingga berdampak kepada peningkatan kinerja dan pengabdian atas pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan kemajuan daerah dapat terwujud.
“Ini perjuangan kita bersama, bisa dikatakan kado terindah di bulan Ramadhan sekaligus hadiah Idul Fitri 1143 Hijriah. Saya berharap, amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab,” ucap Eisti’anah usai mengambil sumpah/janji dan penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2021 di Pendopo Bupati, Kamis (28/4).
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula secara simbolis Kartu JKN-KIS kepada empat orang perwakilan PPPK Kabupaten Demak oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang disaksikan langsung oleh Bupati Demak, Wakil Bupati Demak dan Ketua DPRD Kabupaten Demak.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Demak yang sangat memperhatikan jaminan kesehatan bagi jajaran pegawainya. Hal ini menjadi pemicu semangat bagi BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Demak untuk mencapai perluasan peserta dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat khususnya peserta JKN-KIS.
“Peningkatan cakupan kepesertaan JKN-KIS wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas mutu layanan baik dari segi administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan. Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk peserta JKN-KIS,” ungkapnya.
Dia memaparkan informasi terbaru mengenai Program JKN-KIS yang wajib diketahui peserta. Dalam paparannya, Andi mengajak peserta JKN-KIS untuk memahami jika Program JKN-KIS bertujuan untuk memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Kepastian jaminan kesehatan terus digalakkan sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
“Dengan didaftarkannya sebagai peserta JKN-KIS, saya berharap kualitas kerja dan kualitas kesehatan masyarakat khususnya pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak semakin optimal,” harap Andi.
- Memberantas Stunting Sebelum Genting
- RS Pantiwilasa dr Cipto Salurkan CSR untuk Selpi Program, Andi Ashar: Efek Domino yang Sangat Baik
- Inovasi Terbaru, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response