Polres Grobogan Ringkus Pengedar Pil Koplo yang Menyasar Pelajar

AF (27) pengedar ribuan pil berjenis Eximer kini ditahan Polres Grobogan akibat ulahnya mengedarkan pil pada anak-anak remaja.


Ia sengaja menyasar anak sekolah karena menurutnya lebih mudah karena tingkat kenakalan tinggi dan labil. Modusnya pelaku menjual ecer via online group remaja sekolah di Kabupaten Grobogan.

Pil dipaket kecil berisi  masing masing 10 butir, 20 butir, dan 50 butir. Hal itu guna memudahkan pelaku dalam menjual di lingkungan sekolah.

Ia mengaku, membeli paket tersebut via online seharga Rp 800 ribu, kemudian diecer.  Dari hasil penggeledahan petugas ditemukan 1.339 butir yang siap edar.

Menurut pelaku dari keuntungan penjualan digunakan untuk mencukupi kebutuhan harian. 

"Paket 10 butir dijual seharga Rp 20 ribu. Untuk 20 butir dijual Rp 30 -50 ribu," terang AF, Kamis (12/5/2022).

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menghimbau masyarakat agar lebih ketat dalam memberikan pengawasan putra putri remaja kita. 

Karena pelaku mulai menyasar generasi muda saat ini.  

"Tidak ada toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan Narkoba dan psikotropika," tutupnya. 

Prihatin dengan hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Edi Santoso akan segera melakukan koordinasi dengan dinas - dinas terkait. 

"Kejahatan Narkoba apalagi ditingkat pelajar dapat merusak generasi kedepan, kami akan segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan DP3AKB untuk melakukan sosialisasi dan meningkatkan pengawasan," ungkapnya.