Polres Karanganyar musnahkan ribuan botol miras berbagai jenis, termasuk juga 1.221 liter ciu, puluhan knalpot dan mercon rakitan hasil Operasi Ketupat Candi 2021.
- Pemkab Semarang Belum Setujui Pembebasan Tanah untuk Exit Tol Patimura
- Muh Haris Apresiasi Pembangunan Villa Quran
- 240 Atlet Cilik Se-Eks Karesidenan Pekalongan Bersaing Jadi Juara Renang Di Tirtasana Cup
Baca Juga
Polres Karanganyar musnahkan ribuan botol miras berbagai jenis, termasuk juga 1.221 liter ciu, puluhan knalpot dan mercon rakitan hasil Operasi Ketupat Candi 2021.
Pemusnahan ini dilaksanakan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di halaman Mapolres Karanganyar, Rabu (5/5).
Sebelum dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoom, terlebih dahulu Kapolres AKBP Muchammad Syafii Maula, Dandim 0727 Karanganyar, Letkol (Inf) Ikhsan Agung Widyo Wibowo dan Bupati Karanganyar Juliyatmono memusnahkan botol miras secara simbolik dengan cara melemparnya agar pecah.
Kapolres AKBP Muchammad Syafii Maula menyebut miras yang disita merupakan hasil operasi sebelum dan selama bulan Ramadhan. Bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif selama masyarakat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
"Miras tersebut hasil operasi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Karanganyar," jelasnya, Rabu (5/5).
Untuk menciptakan kondusifitas selama lebaran ini, Polres Karanganyar menerjunkan 350 personil yang terdiri dari TNI, Polri juga Pemkab Karanganyar.
Personil tersebut akan ditempatkan di 8 Pos pengamanan, termasuk pos pelayanan dan pos penyekatan yang didirikan di Cemorokandang, wilayah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Seluruh pos yang ada aktif selama 24 jam untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan. Terutama di pos penyekatan yang berada di Cemorokandang. Disamping itu kita juga bersinergi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas," pungkasnya. [sth]
- Bupati Demak Optimis, Target 70 Persen Vaksinasi Tercapai di Pertengahan Oktober
- Bulan Sabit Merah Berikan Donasi Warga Banjir Demak
- Hasil Laboratorium Bangkai Domba Dibuang di Sungai Serang Negatif PMK