Malam Lebaran, Bupati Batang Larang Takbiran Keliling


Bupati Batang Wihaji melarang kegiatan takbiran pada malam Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Takbiran kita larang. Jangan sampai ada takbiran keliling. Titik!" kata Wihaji di Mapolres Batang, Rabu (5/5).

Ia mengatakan akan mendisiplinkan bagi yang melanggar larangan tersebut.

Sesuai instruksi Kapolri, pendisplinan dilakukan secara persuasif, preemtif, preventif dan humanis.

Pengetatan tidak hanya itu, pemerintah daerah juga sudah dilarang untuk melakukan open house hingga buka bersama.

Bupati meminta masyarakat menaati instruksi pemerintah pusat yang sudah melalui banyak pertimbangan.

Langkah itu dilakukan untuk antisipasi jangan sampai seperti di India atau negara-negara lain yang kasus Covid-19 nya meledak.

"Antisipasi juga jangan sampai ada kluster baru di manapun, oleh siapapun dan dalm bentuk apapun," tambah politisi Golkar itu.

Ia menambahkan, untuk salat Idul Fitri diperbolehkan tapi harus menerapkan prokes ketat.

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka meminta warga tidak mudik dan lebaran di rumah saja.

Untuk arus mudik serta balik, fokus pengamanan dilakan di pos rest area 379 A dan 360 B kalau arus balik.

"Kalau wilayah Jateng, Kabupaten Batang merupakan daerah perimbangan. Apabila ada yang tembus kita arahkan untuk putar balik," tegasnya.

Terkait salat Idul Fitri, ia menyatakan akan mengamankan kegiatan yang merupakan ibadah besar. [sth]