Kepolisian Resor (Polres) Batang menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mempunyai program untuk menyalurkan musisi jalanan di kafe. Hal itu disampaikan Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto melalui Kaurbinops Sat Binmas, Iptu Sarjito.
- Tambah Lagi, Korban Sodomi di Batang Jadi 22 Anak
- Pelaku Sodomi Batang Terancam Hukuman Kebiri
- Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Batang Bekuk Pelaku Sodomi Anak
Baca Juga
"Kami sudah membina 15 orang pengamen, satu di antaranya dikembalikan ke Kendal,” katanya, Rabu (9/3).
Ia menyebut pembinaan itu sepanjang Operasi Bina Kusuma Candi 2022 hingga akhir Maret mendatang. Program itu untuk memfasilitasi ekspresi para musisi jalanan.
Pihaknya berencana berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dinparpora) Kabupaten Batang dan sejumlah kepala desa. Agar para pengamen bisa mendapat tempat.
Musisi jalanan Kabupaten Batang 'mangkal' di sejumlah titik mulai dari lampu merah alun-alun Batang hingga sejumlah persimpangan di jalan protokol. Seorang di antaranya Syaiin yang menanggapi usulan itu.
Pengamen alun-alun Batang itu menyambut baik program itu. Ia berharap bisa berkembang jika ada tempat berekspresi.
"Saya mengamen bersama delapan rekan kami. Biasanya kami bagi dua tim. Kalau dapatnya kadang bisa sampai Rp 50 ribu," tuturnya.
Pada masa transisi, pihaknya masih memberi kesempatan para musisi jalanan untuk bermusik di alun-alun. Sembari, pihak Polres bersama satpol PP mencarikan kafe.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Batang, M. Masqon menambahkan segera berkoordinasi dengan Disparpora. Lalu juga pemilik kafe yang memang bersedia.
"Kami tanya apakah para musisi jalanan itu bisa bermain sesuai genre yang diinginkan pemilik kafe," jelasnya.
- Penyebab Puluhan Santri di Batang Keracunan Massal Masih Misteri
- Polres Batang: Kasus Pengeroyokan di Angkringan Tetap Diproses
- Oknum Guru Ngaji di Batang Sodomi Belasan Santrinya