Polres Karanganyar menyiapkan delapan pos pengamanan sekaligus pos pantau untuk pengamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
- Kasus Hibah Sapi di Karanganyar, Negara Rugi Rp269 Juta
- Dua Dalang Aksi Penyerangan Karaoke Dargo Diringkus Tim Resmob Polrestabes Semarang
- Pelaku Perjudian Dadu DiamankanTim Resmob Polresta Solo
Baca Juga
Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian pompa air yang meresahkan petani.Tersangka seorang pria inisial SU (37) Desa Pesantren Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas.
Tersangka diduga mengambil pompa air milik Sanggep (44) warga Desa Wiromartan Kecamatan Mirit Kebumen yang terjadi pada hari Jumat Tanggal 11 Desember 2020.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan saat pompa ditinggal oleh pemiliknya.
"Aksi pencurian dilakukan tersangka pada hari Jumat Tanggal 11 Desember 2020. Tersangka berhasil mengambil mesin pompa air, dengan cara menggergaji rantai pengikat," jelas AKBP Piter didampingi Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasat Reskrim AKP Afiditya serta Kasubbag Humas, Selasa (22/12).
Tersangka adalah spesialis pencuri pompa air yang ditinggal di sawah. Aksinya dilakukan sendiri dengan cara mengendarai sepeda motor matic selanjutnya menyisir sejumlah sawah.
Pompa air hasil curian dijual kepada seseorang senilai Rp 500 ribu. Uangnya oleh tersangka digunakan untuk kepentingan sehari hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian 4 unit mesin pompa air di wilayah Ambal, sebanyak 2 unit pompa air.
Selanjutnya di wilayah Baturaden Banyumas tersangka sebelumnya juga berhasil mencuri 2 unit pompa air milik warga.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
- Muncul Video Di Medsos Terjadi Tawuran di Semarang Utara, Polisi: Sudah Ada Laporan
- Bidik Arena Balap Liar, Polres Kudus Masif Berpatroli Menjelang Subuh
- Polsek Kota Kudus Gerebek Kos-kosan Bertarif Rp20 Ribu per-Jam, Lima Pasangan Mesum Diamankan