Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kendal berhasil mengamankan 9 orang yang diduga komplotan pengedar narkoba, Rabu (25/9).
- Mabuk Miras, Pengunjung Karaoke Sunan Kuning Bacok Operator Tempat Karaoke
- Tiga Kapolsek di Semarang Diganti
- Beli Saham Crypto, Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejati Jateng
Baca Juga
Dari sembilan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba golongan 1 yakni sabu-sabu 21,8 gram, daun ganja kering 34,8 hra, dan uang tunai sebesar Rp 2.849.000.
Komplotan pengedar narkoba ini ditangkap dalam operasi Antik Candi 2019 yang digelar polres Kendal.
Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita mengatakan para pelaku merupakan sindikat pengedar narkoba di wilayah Kendal.
Dimana barang-barang tersebut dipasok dari Kota Semarang yang kemudian diedarkan di wilayah Kaliwungu, Weleri dan Kendal kota.
"Mereka ini macam-macam tugasnya, ada yang bertugas sebagai kurir yang mengambil di Semarang. Sebagian lainnya sebagai pemasok ke pengecer dan sebagian lainnya pengecer yang menjual kepada konsumen," katanya.
Kapolres Hamka meminta untuk mengusut jaringan narkoba yang merupakan sindikat.
"Kelemahan kita adalah mereka dikendalikan oleh seorang bos atau pengedar besar yang tidak pernah dikenal. Dimana orang tersebut yang memasok narkoba. Apapun alasan mereka, tetap akan kami usut," jelasnya.
Tersangka, Robi Aprilianto, mengatakan, dirinya hanya bertugas untuk meletakkan barang di lokasi yang telah ditentukan.
Terkait harga jual sabu-sabu tersebut dirinya tidak mengetahui sama sekali dan hanya diajak oleh tersangka Ibad.
Saya baru melakukan 6 kali transaksi tiap transaksi saya menunggu telpon dari Semarang. Untuk sekali pengiriman, saya mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu," katanya.
Selain mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, polisi juga mengamankan 3,5gram ganja kering dan ribuan pil trihex.
Sembilan tersangka dijerat dengan pasal 114 UU no 35 th 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana 20 tahun penjara sampai seumur hidup.
- Tim Macan Kumbang Bea Cukai Kudus Gerebek Rumah Produksi Rokok Bodong
- Baru Sepekan Menjabat Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bongkar Mafia Narkoba
- Warga Pekalongan Ditangkap Lagi karena Edarkan Sabu