Polres Pekalongan Buru Pencuri Beras Raskin

Aksi pencurian Beras untuk warga miskin yang baru didroping dari Gudang Beras Bulog ke balaidesa jadi sasaran empuk para pencuri. Pencurian kali ini terjadi di Balai Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kamis (27/9). Akibatnya, sebanyak 170 kantong raskin dengan berat masing masing 10kg raib, dan kasus ini sedang dalam penanganan anggota Polsek Kajen.


Dari data yang diperoleh, tanggal 26 September 2018 sekira pukul 16.00 wib, beras raskin yang dikirim dari Gudang Beras Bondansari Wiradesa tiba di Balai Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen. Yaitu tercatat sebanyak 176 kantong dan perkantong berisi 10 kg beras dengan diangkut menggunakan truk betnopol G 1386 JD, dikemudikan Tjasmudi.

Kemudian saat tiba di lokasi, raskin diserahterimakan kepada perangkat, Abdul Rokib (63) yang selanjutnya beras ditumpuk di aula Balai Desa Kalijoyo Kecamatan Kajen. Tepatnya dibagian depan dan sebelah kanan pintu masuk balaidesa.

Setelah selesai menurunkan semua beras, kemudian ditinggal pulang oleh perangkat dengan pintu depan balaidesa tidak dalam keadaan terkunci. Dari keterangan, sekira pukul 23.30 wib oleh warga sekitar yang melewati depan balaidesa, melihat bahwa beras tersebut masih berada di aula balaidesa.

Akan tetapi sekira pukul 04.15 wib, Ruwah melihat beras raskin sudah tidak ada di aula balaidesa. Sekira pukul 08.00 wib Abdul Rokib yang datang ke balaidesa untuk piket membersihkan kantor mendapati beras raskin tersebut sudah tidak ada di tempatnya atau hilang.

Kejadian itu akhirnya diberitahukan kepada Kepala Desa Kalijoyo yang langsung datang ke lokasi untuk berusaha mencari ke sekitar balaidesa tetapi tidak menemukan. Setelah dicek didapati pintu masuk samping sebelah barat Balai Desa Kalijoyo sudah dalam keadaan rusak bekas dicongkel. Selain itu jendela juga dalam keadaan terbuka.

Akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Kajen. Adapun anggota yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi guna memintai sejumlah keterangan saksi dan melakukan olah TKP.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan anggota dilokasi kejadian bahwa dimungkinkan pelaku masuk melewati pintu samping. Atas kejadian tersebut kerugiam ditaksir mencapai Rp 5.000.000.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan anggota Polsek Kajen," terangnya kepada RMOLJateng, Sabtu (29/9)

Diakui bahwa pencurian raskin terjadi untuk kesekian kalinya di wilayah hukum Polres Pekalongan. Untuk itu ia mengimbau kepada pemerintah desa apabila menerima raskin agar segera didistribusikan sehingga tidak terjadi hal serupa.