Polres Pekalongan Kota Sita 393 Petasan dan 137 Balon Udara Liar

Polres Pekalongan Kota menyita ratusan petasan dan balon udara liar berbagai ukuran dalam tiga hari. Total ada 137 balon udara dan 393 petasan yang disita.


"Ini hasil patroli gabungan yang kita mulai pada Jumat (28/4) lalu, dari pagi, siang, malam sampai subuh lagi. Lalu kita lanjutkan pada Sabtu (29/4) saat syawalan," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi saat konferensi pers, Minggu (30/4).

Tidak hanya dua jenis itu, pihaknya juga menyita 14 tungku cerobong untuk menerbangkan balon udara liar. Dalam operasi itu, pihaknya tidak menangkap warga.

Alasannya, saat petugas mengadakan patroli hanya menemukan barang tersebut. Tidak ada warga yang berada di lokasi saat penyitaan barang.

Rincian barang bukti yang disita yaitu 61 Balon besar, 12 Balon Sedang, 64 Balon Kecil, 47 petasan besar, 12 petasan sedang, 334 petasan kecil dan 14 tungku cerobong.

"Karena pada saat kita mengamankan baik petasan ataupun balon udara, itu semua dalam keadaan ditinggal yang diduga yang menggunakan," ucapnya.

Adapun operasi itu dilakukam satintelkam, sat samapta, polsek pekalongan barat, polsek pekalongan timur, polsek pekalongan utara, polsek pekalongan selatan, polsek tirto, dan polsek buaran.

Wahyu menyebut bahwa masalah balon udara menjadi perhatian pemerintah pusat. Selain bisa mengganggu penerbangan, juga menimbulkan kerugian materiil.

"Seandainya balon itu jatuh menimpa rumah, saat terbang bisa nyangkut ke Sutet, Listrik dan lain sebagainya,"tuturnya.

Ia mengimbau warga agar pada lebaran 2023 tidak menerbangkan balon udara secara liar. Sebaiknya mengikuti Pekalongan Festival Balon yang digelar pemerintah kota Pekalongan. Pada festival itu, balon ditambatkan, tidak diterbangkan.