Kasus Dokter ARL, IDI Berikan Pendampingan Bagi Pihak Tersangka, Begini Duduk Perkaranya

Kasus Meninggalnya Mahasiswa PPDS Undip Dokter ARL Akan Ikut Ditangani Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sampai Proses Hukum Tersangka. Dokumentasi Gedung FK Undip
Kasus Meninggalnya Mahasiswa PPDS Undip Dokter ARL Akan Ikut Ditangani Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sampai Proses Hukum Tersangka. Dokumentasi Gedung FK Undip

Semarang - Kasus meninggalnya dokter ARL, seorang mahasiswi program profesi dokter spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), telah berhasil terungkap dari proses penyelidikan kepolisian. 


Polda Jawa Tengah sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus tersebut. Tiga orang itu adalah jajaran pengajar di Fakultas Kedokteran Undip, pegawai kampus, dan senior korban. 

Antara lain, TEN, Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi Undip, seorang senior korban, dan satu orang staff di kampus Undip. 

Namun, ternyata dalam pendampingan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memilih memberikan pendampingan bagi pihak tersangka. Bukan, kepada korban. 

Pihak IDI Jawa Tengah, Telogo Wismo Agung, Ketua IDI Jawa Tengah mengatakan, pihaknya sejauh ini sampai sekarang belum mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban. 

"Kalau ada laporan maka akan kami tindak lanjuti dari proses yang bisa kami bantu. Namun, jika tidak (ada laporan - red), kami tidak bisa membantu. Soal kasus ini, kami belum mendapatkan laporan apapun," jelas Telogo, Sabtu (28/12). 

Sejak awal kasus ini mencuat, IDI Jawa Tengah sudah ikut membantu korban. Dokter ARL sendiri merupakan anggota IDI aktif di wilayah Kabupaten Tegal. 

Upaya tersebut pun, menurut Telogo, sudah sesuai prosedur di dalam organisasi. Bila ada anggota tersangkut kasus hukum, maka akan di bantu pendampingan. 

"Kita ikuti semua langkah di dalam peraturan organisasi dalam mendampingi. Bukan sepenuhnya kami tidak membantu dan lepas tangan, tetapi kita juga melakukan apa yang kami sanggup atas pertimbangan pihak keluarga," jelas Telogo. 

Dari IDI, dalam kelanjutan proses hukum kasus dokter ARL itu, nantinya akan membentuk sebuah tim yang akan melakukan penyelidikan terhadap terduga tersangka yang telah ditetapkan.

IDI akan terlibat dalam proses hukum mulai di proses kepolisian sampai kasus memasuki peradilan. 

Sampai sanksi dari IDI pun siap akan diberikan bagi tersangka. Sambil menunggu hasil proses hukum. 

Disamping penyelesaian kasus, IDI mengaku akan terus mendukung perbaikan sistem pendidikan kedokteran di seluruh perguruan tinggi. 

Menurut Telogo, pihaknya akan sepenuhnya netral, tak akan memihak pihak manapun. Dengan kasus yang terjadi, IDI akan menjadikan hal itu pembelajaran dalam perbaikan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia. 

"Kita akan pastikan kasus tuntas, pasti, tetapi juga akan kami lakukan penyelidikan sampai menemukan hasil dalam mendapatkan segala hal yang dibutuhkan dalam evaluasi untuk perbaikan pendidikan kedokteran ke depannya. Kami mengambil sisi lain dari kasus ini juga sebagai evaluasi dan perbaikan dalam memperbaiki kualitas pendidikan kedokteran di Tanah Air," jelasnya.