Polres Semarang akan melakukan 'lockdown' lokal terkait arus perdagangan hewan ternak apabila ada terindikasi atau ditemukan kasus PMK di suatu wilayah/Desa di Kabupaten Semarang. Hal ini disampaikan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH, Rabu (11/5) malam.
- Siap Tarik Wisman, Pemkab Batang Bangun Wisata Sejarah Taman Syailendra
- Bupati Karanganyar Mantu di Jambi
- PT ABBA Tour, Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan
Baca Juga
Dikatakan Kaporles, sebagai upaya Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jajarannya gencar memberikan sosialisasi kepada peternak di wilayah Kabupaten Semarang. Apa yang dilakukan, diakuinya sesuai petunjuk arahan Kapolri.
Orang Nomor satu dijajaran Polres Semarang tersebut juga menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk pencegahan penyebaran Virus PMK baik sapi yang didatangkan dari luar wilayah maupun yang keluar dari wilayah Kabupaten Semarang.
"Disini Polri bersama Dinas Pertanian bersinergi mengawasi serta mensosialisasikan serta melakukan pencegahan akan munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Sapi di wilayah Kabupaten Semarang," ujarnya.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat khususnya peternak Sapi di Kabupaten Semarang untuk tidak panik akan munculnya PMK.
Tetap jaga kesehatan hewan dan ternak serta kebersihan kandang. Termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dinas kesehatan atau dokter hewan setempat.
- Wali Kota Solo Pilih Puro Mangkunegaran Jadi Lokasi Royal Dinner G20
- Mengaji 1 Juz di Musola SPBU Kudus, Diganjar e-Voucher BBM
- Gugatan Warga Ditolak, Satpol PP Siap Eksekusi Pembongkaran Simongan Semarang