Polres Semarang akan melakukan 'lockdown' lokal terkait arus perdagangan hewan ternak apabila ada terindikasi atau ditemukan kasus PMK di suatu wilayah/Desa di Kabupaten Semarang. Hal ini disampaikan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH, Rabu (11/5) malam.
- Dishub Batang Berangkatkan Tiga Armada Bus Mudik Gratis ke Jakarta
- Jasa Marga Buka Jalur Fungsional Arus Balik Nataru Secara Gratis Hingga 3 Januari
- Wakasatgas Operasi Lilin Pastikan Natal di Kebumen Aman
Baca Juga
Dikatakan Kaporles, sebagai upaya Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jajarannya gencar memberikan sosialisasi kepada peternak di wilayah Kabupaten Semarang. Apa yang dilakukan, diakuinya sesuai petunjuk arahan Kapolri.
Orang Nomor satu dijajaran Polres Semarang tersebut juga menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk pencegahan penyebaran Virus PMK baik sapi yang didatangkan dari luar wilayah maupun yang keluar dari wilayah Kabupaten Semarang.
"Disini Polri bersama Dinas Pertanian bersinergi mengawasi serta mensosialisasikan serta melakukan pencegahan akan munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Sapi di wilayah Kabupaten Semarang," ujarnya.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat khususnya peternak Sapi di Kabupaten Semarang untuk tidak panik akan munculnya PMK.
Tetap jaga kesehatan hewan dan ternak serta kebersihan kandang. Termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dinas kesehatan atau dokter hewan setempat.
- Dua Jemaah Haji Terakhir Asal Kabupaten Wonosobo Telah Pulang ke Tanah Air
- 1.036 Personil Gabungan Siap Amankan Malam Pergantian Tahun di Wonogiri
- Pemkot Semarang Lakukan Penataan Reklame