Polres Sukoharjo Berlakukan Wajib Vaksin dan Miliki Aplikasi PeduliLindungi Untuk Mendapat Layanan Satlantas

Satlantas Polres Sukoharjo memeriksa setiap masyarakat yang akan melakukan layanan Satlantas, memastikan sudah vaksin dan memiliki aplikasi peduli lindungi.


Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana, yang terus menggalakkan sosialisasi vaksin dan PeduliLindungi di lingkungan Satlantas Sukoharjo.

Pelayanan Publik Satlantas Polres Sukoharjo, yang meliputi pelayanan Satpas, pelayanan Samsat, Samsat Keliling, maupun Gerai Samsat dan Pelayanan BPKB.

“Kami laksanakan imbauan protokol kesehatan dan pemeriksaan Aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung Pelayanan Publik Satlantas Sukoharjo. Hal tersebut sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19,” ujar Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, Rabu (5/1/2022)

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, apabila ditemukan masyarakat yang belum memiliki Aplikasi PeduliLindungi, diperintahkan untuk segera mendownload di Play Store.

“Dan apabila ditemukan masyarakat yang belum vaksin, maka akan diimbau untuk segera mendaftarkan diri ke Gerai Vaksinasi untuk divaksin,” ujarnya.

Polres Sukoharjo terus menggencarkan sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan memberi imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya memutus penyebaran Covid-19.

Dalam sosialisasi tersebut, Polres Sukoharjo memberikan imbauan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Selain menyampaikan protokol kesehatan, Polres Sukoharjo juga melaksanakan pemeriksaan Aplikasi PeduliLindungi ataupun surat vaksin kepada pengunjung  Pelayanan Publik Satlantas Polres Sukoharjo.

“Semoga dengan kegiatan ini, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” tandasnya.