Kepolisian Resor Sukoharjo melakukan penyelidikan terkait acara halalbihalal camat dengan lurah se-Kecamatan Sukoharjo.
- Satpol PP Kota Semarang Bongkar Kios Permanen di Lahan Fasum
- Atasi Banjir, Ketua DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Prioritaskan Perbaikan Drainase
- 3.600 Ketua RT di Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga
Kepolisian Resor Sukoharjo melakukan penyelidikan terkait acara halalbihalal camat dengan lurah se-Kecamatan Sukoharjo.
Acara yang viral di media sosial tersebut turut mengundang biduan dangdut.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, pihaknya akan memeriksa 21 orang sebagai saksi acara yang berlangsung pada Kamis (20/5) lalu. Kendati demikian baru ada 18 saksi yang sudah diperiksa.
"Berdasarkan laporan informasi nomor R/LILI/-27/V/2021/SAT INTELKAM, muncul tindakan kerumunan saat acara halal bihalal yang dilakukan di aula kantor kecamatan Sukoharjo. Kita panggil 21 saksi, saat ini masih berjalan baru 18 orang, Mereka termasuk Ketua PAC PDIP dan Pelaksana tugas (Plt) Camat Sukoharjo, serta sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut," ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasat Reskrim AKP Tarjono Sapto Nugroho, Senin (24/5).
Tarjono menuturkan, acara tersebut merupakan undangan dari PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo. Namun untuk penyedia tempat kegiatan di aula Kantor Kecamatan Sukoharjo yang berada di Kelurahan Joho.
"Penyedia tempat kecamatan, ada juga bukti dari undangan acara," imbuh Kasat.
Meskipun yang mengundang dan lokasi acara berbeda, namun menurut Tarjono kedua belah pihak harus bertanggung jawab terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Pada hari Sabtu (22/5), petugas kepolisian dari Polres Sukoharjo juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Kecamatan Sukoharjo.
"Hari ini kami koordinasi dengan PEMKAB Sukoharjo, kami limpahkan berkas melalui Inspektorat, karena ada pelanggaran Perda nomor 10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit," imbuh Kasat.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat dari video yang beredar, diawali dari judul Masyarakat Terus Diimbau Tak Halalbihalal dengan gambar Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Kemudian video dilanjutkan kondisi halalbihalal PAC PDIP Sukoharjo.
Tampak dalam video itu, biduan dangdut tengah menghibur tamu undangan. Terlihat Plt Camat Sukoharjo Havid Danang dan Ketua PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo, Slagen Abu Gorda, duduk di meja tamu kehormatan.
Dalam unggahan itu, pemilik akun juga menambahi narasi mengenai pernyataan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang menghimbau untuk tidak halalbihalal. Sikap ambivalen ini memicu kontroversi di masyarakat. Akun itupun menautkan ke akun Bupati Etik Suryani @Hj_EtikSuryani.
Sontak video tersebut membuat heboh jagad maya. Bupati Etik Suryani dan Wakil Bupati (Wabup) Agus Santosa bahkan langsung memanggil camat setempat.
- Malam Takbiran, Polisi Perketat Pengamanan Kota Semarang
- Sambil Patroli Prokes, Polres Pemalang Bagi 50 Nasi Kota pada Tukang Becak
- RPH Salatiga Terima 122 Hewan Kurban Untuk Disembelih Oleh 'Juleha'