Ruang tahanan Polres Wonogiri, Senin (11/3) siang disupervisi oleh Dittahti Polda Jateng yang dipimpin langsung oleh Dirtahti Polda Jateng AKBP Syarif Rahman, S.I.K, M.H.
- Belum Capai Kesepakatan, Warga Desa Katekan: Tanah Galian Harus Dikembalikan Ke Penambangan
- Longsor Lagi, BPBD Batang: Mahkota Longsor Belum Habis
- Gercep, Polsek Pengadegan Purbalingga Tolong Korban Laka Tunggal Akibat Minim Penerangan
Baca Juga
‘’Dalam supervisi tersebut, di ruang tahanan Polres Wonogiri tidak ditemukan adanya ruang khusus yang diperuntukan melepas syahwat bagi tahanan. Walau demikian tim supervisi menyarankan agar pintu depan ruang tahanan ditambah ram 1 cm agar tidak bersentuhan antara pembesuk dengan tahanan; Jika memasukkan tahanan agar dilengkapi SP Han; Semua kegiatan ditulis di buku mutasi; dan Siapapun tidak boleh membawa senjata api jika masuk ruang tahanan,’’ kata Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, S.I.K., M.Si.melalui Paur Subag Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.
Kegiatan Supervisi, masih kata Iwan, dimulai dengan Pengarahan dari Dirtahti Polda Jateng AKBP Syarif Rahman, S.I.K, M.H di Ruang Vicon Polres Wonogiri yang diikuti oleh seluruh PJU Polres Wonogiri, Kasipropam dan Anggota Sat Tahti, turut hadir mendampingi Kapolres Wonogiri.
Setelah memberikan pengarahan tersebut, Dirtahti beserta Tim didampingi seluruh PJU Polres Wonogiri melakukan cek dan kontrol ruang tahanan seterusnya melakukan pengecekan administrasi di ruang Sat Tahti.
- Gelar Pelatihan Teknis, Dinas ESDM Jateng: PLTS Atap Kurangi Tagihan Listrik
- Wali Kota Gibran Hentikan Rencana Penyegelan Puluhan Kios PGS
- Yayasan Habibullah Merasa Kecolongan Dengan Aksi Tipu Dokter Gadungan