Polsek Comal Pemalang Minta Pedagang Waspada Upal Jelang Nataru

Jajaran Polsek Comal Polres Pemalang berkeliling pasar tradisional bertujuan melakukan sosialisasi pada pedagang untuk waspada uang palsu (upal) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.


"Dimohon agar pedagang lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat kondisi pasar sedang ramai," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Comal AKP Heru Irawan, Kamis (15/12). 

Ia menyebut, biasanya transaksi jual beli meningkat mendekati nataru. Hal itulah yang harus diwaspadai para pedagang. 

Setelah menerima uang transaksi jual beli, Kapolsek Comal mengingatkan pedagang agar tidak lupa menerapkan 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang. 

"Karena hanya sebagian kecil pedagang di pasar tradisional yang memilik alat pendeteksi uang palsu," kata Kapolsek Comal. 

Heru mengatakan, banyak uang palsu yang beredar dengan nominal besar, seperti Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Antar pedagang juga bisa saling membantu jika ada yang memiliki alat pendeteksi uang palsu. 

"Kalau ada yang menemukan upal harap langsung lapor polisi," tuturnya.