Bupati Batang Wihaji memutuskan untuk memadamkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di 14 pusat keramaian.
- GAIA Karaoke dan Two Star Gandeng Rumah Pancasila Salurkan Bantuan 1000 Paket Sembako
- Kebijakan PPKM dan Penunjukan Luhut Dianggap Langgar Hukum, Jokowi Digugat Pedagang Angkringan ke PTUN
- PKL Solobaru Mengaku Di Prank, Protes Jalan Soekarno Ditutup Sebulan Tanpa Solusi
Baca Juga
"Pemadaman telah dilakukan pada 13 Juli 2021, mulai pukul 20.00 hingga 06.00 WIB," katanya di Aula kantor Bupati, Rabu (14/7).
Rinciannya Alun-alun Batang, Alun-alun Limpung, Alun-alun Bawang, Area Pasar Bandar. Jalan Yos Sudarso sampai dengan Pejangkaran, Jalan RE Martadinata sampai dengan Pejangkaran, Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Pemuda
LaluJalan Jenderal Sudirman, perempatan kalisari sampai dengan batas kota gerbang Sambong, Jalan Urip Sumoharjo. Jalan Dr Wahidin, Jalan Dr Sutomo, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Gajahmada dan Jalan Dr Cipto.
Politisi Golkar itu menyebut mematikan PJU bukan rumah warga.
"Harapannya warga beraktivitas di rumah saja," jelasnya
Kepala Dinas Perhubungan Batang Murdiono menambahkan, pemadaman akan dilakukan hingga PPKM Darurat usai yakni 20 Juli mendatang.
“Tujuan dasarnya ya masyarakat pada umumnya, guna mengurangi kerumunan, atau kumpul yang tidak perlu,” tandasnya.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menambahkan, untuk memastikan keamanan saat pemadaman PJU, Polres Batang akan menyiagakan petugasnya untuk berpatroli keliling.
“Wilayah yang rawan kerumunan ada di Kota Batang, Kecamatan Bandar, Limpung dan Bawang,” ujar dia.
- Dinkes Batang: Berobat Cukup Tunjukkan KTP Saja
- Perubahan Nomenklatur, Bupati Batang Lantik 33 Pejabat
- Ara Minta Bupati Batang Selektif Pilih Pengembang