PPKM Darurat, Bupati Batang Padamkan 14 Titik Lampu Jalan Umum

Bupati Batang Wihaji
Bupati Batang Wihaji

Bupati Batang Wihaji memutuskan untuk memadamkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di 14 pusat keramaian.


"Pemadaman telah dilakukan pada 13 Juli 2021, mulai pukul 20.00 hingga 06.00 WIB," katanya di Aula kantor Bupati, Rabu (14/7).

Rinciannya  Alun-alun Batang, Alun-alun Limpung, Alun-alun Bawang, Area Pasar Bandar. Jalan Yos Sudarso sampai dengan Pejangkaran, Jalan RE Martadinata sampai dengan Pejangkaran, Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Pemuda

LaluJalan Jenderal Sudirman, perempatan kalisari sampai dengan batas kota gerbang Sambong, Jalan Urip Sumoharjo. Jalan Dr Wahidin, Jalan Dr Sutomo, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Gajahmada dan Jalan Dr Cipto.

Politisi Golkar itu menyebut mematikan PJU bukan rumah warga.

"Harapannya warga beraktivitas di rumah saja," jelasnya

Kepala Dinas Perhubungan Batang Murdiono menambahkan, pemadaman akan dilakukan hingga PPKM Darurat usai yakni 20 Juli mendatang.

“Tujuan dasarnya ya masyarakat pada umumnya, guna mengurangi kerumunan, atau kumpul yang tidak perlu,” tandasnya.

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menambahkan, untuk memastikan keamanan saat pemadaman PJU, Polres Batang akan menyiagakan petugasnya untuk berpatroli keliling.

“Wilayah yang rawan kerumunan ada di Kota Batang, Kecamatan Bandar, Limpung dan Bawang,” ujar dia.