Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Profesor Yusril Ihza Mahendra berharap partainya dimenangkan oleh Bawaslu RI dalam sidang ajudikasi melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
- Ganjarist Sukoharjo Deklarasikan Dukung Ganjar Capres 2024
- Beroleh Suara Fantastis: Calon Anggota DPD Taj Yasin Janji Sejahterakan Guru Agama
- KPU Batang Segera Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada
Baca Juga
"Semoga saya dimenangkan. Tapi kalau ditanya bagaimana pandangan saya, saya katakan 50-50. Jadi ya naluri saya sebagai advokat yang sudah begitu," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Yusril menegaskan, dirinya sudah melakukan usaha semaksimal mungkin untuk membawa PBB masuk ke dalam partai peserta Pemilu.
Nah, lanjutnya, jika kali ini Bawaslu tidak meloloskan partainya, maka perkara ini selanjutnya akan dibawa ke pengadilan tata usaha negara.
"Sebaliknya, kalau misalnya kita dikalahkan kita bisa bawa ini ke pengadilan Tata Usaha Negara. Jadi kalo saya siap saja andai kata harus melawan lagi ke pengadilan Tata Usaha Negara," jelasnya.
"Saya akan melawan dan itu memang perlu waktu sekitar sebulan itu persiapannya. Kami pasti akan siap menghadapinya," demikian Yusril.
- Sowan Ribuan Bu Nyai, Luthfi-Yasin Janjikan Pesantren Bisa Mendunia
- KPU Jateng Tetapkan Luthfi-Yasin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
- Lutfhi dan Yoyok Nobar Timnas Bareng Masyarakat