Prof Yusril Berharap Gugatan PBB Dimenangkan Bawaslu RI

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Profesor Yusril Ihza Mahendra berharap partainya dimenangkan oleh Bawaslu RI dalam sidang ajudikasi melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


"Semoga saya dimenangkan. Tapi kalau ditanya bagaimana pandangan saya, saya katakan 50-50. Jadi ya naluri saya sebagai advokat yang sudah begitu," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Yusril menegaskan, dirinya sudah melakukan usaha semaksimal mungkin untuk membawa PBB masuk ke dalam partai peserta Pemilu.

Nah, lanjutnya, jika kali ini Bawaslu tidak meloloskan partainya, maka perkara ini selanjutnya akan dibawa ke pengadilan tata usaha negara.

"Sebaliknya, kalau misalnya kita dikalahkan kita bisa bawa ini ke pengadilan Tata Usaha Negara. Jadi kalo saya siap saja andai kata harus melawan lagi ke pengadilan Tata Usaha Negara," jelasnya.

"Saya akan melawan dan itu memang perlu waktu sekitar sebulan itu persiapannya. Kami pasti akan siap menghadapinya," demikian Yusril.