Proyek Jalan Gajah Semarang Gusur 40 Bidang Lahan

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang akan membebaskan 40 bidang lahan yang sudah dilakukan identifikasi guna pendataan dan pemetaan.


Kepala DPU Kota Semarang, Sih Rianung menjelaskan, proses sidentifikasi pada proyek Jalan Gajah ini pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang.

"Prosesnya terus berjalan, ada beberapa bidang pemetaannya sudah keluar. Sementara dilakukan di sisi barat, jadi proses pembebasan lahan tetap berjalan," kata Rianung, Senin (6/9).

Pembebasan dimulai dari Simpang Arteri Soekarno-Hatta hingga Simpang Jolotundo. Pembebasan lahan akan dilakukan pada tahun depan setelah pemetaan selesai dilakukan.

"Ada 13 peta bidang yang sudah keluar, untuk pembebasan lahan baru akan dilakukan tahun depan," jelasnya.

Terkait dengan biaya pembebasan lahan sudah dianggarkan sekitar Rp30 Miliar. Sedangkan pada tahun ini DPU akan masih fokus pada persiapan pengadaan tanah. Pasalnya anggaran yang dibutuhkan cukup besar dan sempat terkena refocusing.

"Anggarannya sekitar Rp30 miliar, tahun ini targetnya proses persiapan pengadaan lahan biar clear (tuntas) dan tahun depan akan diajukan," lanjutnya.

Dalam proyek peningkatan Jalan Gajah nantinya akan dilakukan dalam dua seksi. Pertama mulai dari Arteri Soekarno Hatta hingga Jolotundo dan yang kedua dari Jolotundo hingga Simpang Majapahit.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono, menyambut baik upaya peningkatan Jalan Gajah untuk mengurai kemacetan dan banjir yang kerap kali terjadi di wilayah tersebut.

"Karena dari Arteri sampai Majapahit ada pelebaran kurang lebih sekitar 20 meter. Biasanya, di ujung Jalan Gajah ada genangan yang cukup tinggi, maka kami setuju segera dilaksanakan," ucap Suharsono.

Selain Jalan Gajah, Suharsono juga meminta PU untuk segera menyelesaikan beberapa proyek yang membutuhkan pembebasan lahan dengan segera dan menjadi prioritas Pemkot Semarang sperti Sungai Beringin, Jalan Gatot Subroto, Jembatan Besi Sampangan dan Sleko.

"Lahan yang sudah siap dokumen pengukurannya harus segera diselesaikan pembebasan lahannya agar tidak memberatkan APBD tahun berikutnya," tandasnya.