PSU TPS 23 Kumpulrejo Didominasi Lansia, Antusiasme Masyarakat Menurun

Seorang lansia saat didampingi melakukan coblosan di PSU di TPS 23 Kumpulrejo, Salatiga, Kamis (22/2). Erna Yunus B/Dok RMOLJateng
Seorang lansia saat didampingi melakukan coblosan di PSU di TPS 23 Kumpulrejo, Salatiga, Kamis (22/2). Erna Yunus B/Dok RMOLJateng

Para pemilih Lanjut usia (lansia) mendominasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 23 Kumpulrejo, Salatiga, Kamis (22/2).


Menariknya, antusiasme para lansia itu justru kontras dengan masyarakat lain yang juga memiliki hak pilih.

Bahkan, merujuk hasil pemantauan Polres Salatiga, Bawaslu dan KPU Salatiga, tingkat partisipasi pemilih dalam pelaksanaan PSU kali ini, mengalami penurunan.

"PSU ini artisipasinya sebanyak 184 pemilih yang datang ke TPS 23. Jadi (asa) penurunan sedikit," kata Ketua KPU Salatiga, Yesaya.

Saat hari H pemungutan suara, lanjut dia, terdapat 191 hak pilih digunakan. Namun secara persentase pihaknya belum dapat memastikan.

"Nanti kita ikuti dulu hitungannya resmi, saat ini baru masih proses buka kotak. Prinsipnya, kalau kami KPU tidak ada target-target partisipasi pemilih seperti Pemkot," imbuh.

Begitu juga penilaian Bawaslu Kota Salatiga. Ketua Bawaslu Djayusman Junus juga menilai serupa bahwa partisipasi masyarakat saat PSU di TPS 23 Kumpulrejo mengalami penurunan. "Untuk tingkat partisipasi 85 %. Untuk ukuran pengulangan sudah termasuk baik," pungkas Junus.

Hal senada disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari. Ia yang datang sendiri mengawal jalannya PSU memastikan tahapan pemungutan suara ulang di TPS 23 Kumpulrejo, Argomulyo Salatiga berjalan aman dan lancar.

"Kegiatan PSU ini merupakan wujud  keberlangsungan proses demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 karena ada faktor kesalahan ataupun kelalaian, sehingga dari Bawaslu merekomendasikan adanya PSU," terang Aryuni.

Untuk pelaksanaan PSU hari ini, dinilainya antusiasme masyarakat sedikit mengalami penurunan. Meski demikian, ia mengapresiasi baik penyelenggara pemungutan suara maupun masyarakat yang tetap semangat menyelenggaran PSU.

Bahkan, tak jarang lansia rela meluangkan waktunya untuk mencoblos. "Tidak tahu mengapa kok dilakukan pencoblosan ulang," ungkap seorang nenek berusia 78 tahun.

Sebagai informasi, PSU di TPS 23 Kumpulrejo dilaksanakan atas rekomendasi dari Bawaslu Kota Salatiga. Dimana, pada saat Pemilu terjadi kesalahan terkait 10 DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)  3  Orang warga setempat dan 7 orang warga dari luar daerah.

Yang seharusnya 7 DPTb tambahan dari luar kota diberikan 2 Kartu Surat  Suara yaitu Pemiilihan Presiden/Wakil Presiden dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Fakta di lapangan, petugas KPPS memberi 5 Kartu Surat Suara yaitu Surat Suara DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kota.