RMOLJateng - PT. Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo sepakat menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta.
- Yayasan Izzatul Islam Getasan Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir Kabupaten Demak
- Diduga Arus Pendek Outdoor AC, Toko Mainan Citra Jalan Suyudi Terbakar
- Imbas Bendung Tuntang Jebol, 500 Rumah di Ringinkidul Grobogan Terendam
Baca Juga
PT. Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo sepakat menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta.
Langkah tersebut diambil dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
"Upaya ini untuk mendukung Pemerintah dalam program Indonesia bebas Narkoba, khususnya mencegah Peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang khususnya yang melalui Bandara Adi Soemarmo,†ungkap Yani Ajat Hermawan General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Rabu (10/2) sore.
Yani Ajat menyebut penandatanganan kesepahaman antara lain perjanjian kerjasama, ruang lingkup Perjanjian kerjasama meliputi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK) AKBP Triatmo Hamardiyono menjelaskan Bandara Adi Soemarmo merupakan pintu utama warga yang masuk dan keluar wilayah Surakarta.
"Sehingga sangat diperlukan adanya kegiatan interdiksi untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang atau Narkoba," ungkapnya.
Karenanya untuk mewujudkan program pencegahan peredaran Narkotika ini dibutuhkan sinergisitas antara Bandan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta dengan PT. Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Adi Soemarmo. [sth]
- Isak Tangis Warnai Kedatangan Jenazah Korban KKB
- Tersambar Kereta Api, KAI Berharap Warga Tidak Beraktivitas di Sekitar Rel
- Tak Kuat Nanjak, Truk Tabrak Motor, Lalin Tanjakan Unika Macet