Pasca dibekukan operasionalnya sejak bulan Februari 2018 silam, PT Rayon Utama Makmur (RUM) Nguter siap beroperasi kembali. Ditandai dengan sudah selesainya pemasangan mesin kendali bau gas yg disebut mesin Wet Scrubber.
- Wartawan RMOL Jateng Borong Penghargaan
- BPBD Batang Salurkan 23 Ribu Liter Air untuk Dua Desa Kekeringan
- Wabub Purbalingga: Disabilitas Bukan Halangan Untuk Meraih Prestasi
Baca Juga
"Waktu yang diberikan pemerintah 18 bulan untuk PT RUM mempersiapkan penanganan limbah. Tapi bulan September ini mesin Wet Scrubber sudah terpasang ada tiga unit. Selain itu juga ada dua syarat lagi yang diberikan Pemkab Sukoharjo agar PT RUM bisa beroperasi lagi, yakni CEMS (Continuous Emission Monitoring System), alat berbasis komputer yg memantau secara terus menerus atas keluaran gas di cerobong. Dan pipanisasi keluaran hasil olahan limbah cair yang sudah sesuai baku mutu, dari pabrik hingga sungai, " kata Bintoro, Humas PT RUM, disela acara ujicoba operasional PT RUM yang dilaksanakan Jumat (21/9).
Mewakili Rahmat Direktur PT RUM, Bintoro menambahkan acara ini merupakan upaya RUM untuk secara terbuka meyakinkan masyarakat atas kesungguhan dan keseriusan RUM perihal tata kelola lingkungan hidup yg semakin baik. Sanksi yang dimulai Februari 2018 sudah bisa selesai lebih cepat di bulan September 2018.
Hadir dalam kegiatan produksi perdana pasca sanksi penghentian sementara operasional PT RUM, Dandim 0276/Sukoharjo Letkol Inf Candra Arijadi, Wakapolres Sukoharjo Kompok Ifan Hariyat, Kepala DLH Djoko Sutarto, perwakilan instansi terkait dan warga sekitar pabrik.
Seluruh Muspida, pejabat instansi terkait dan warga juga diajak berkeliling melihat mesin Wet Scrubber dan proses pembuatan rayon yang sudah diujicoba mulai beberapa hari lalu.
Sukimin, warga Plesan yang ikut hadir dalam pertemuan ujicoba operasional pabrik, mengakui kalau sudah dilakukan pemasangan alat untuk mengantisipasi limbah.
"Kami minta agar PT RUM juga melakukan sosialisasi ke desa desa terdampak. Selain itu kami juga minta soal pipa pembuangan di cek lagi dipastikan aman," kata Sukimin.
Pihak aparat dari Kodim Sukoharjo, Polres Sukoharjo dan Dinas Lingkungan Hidup juga terus siaga memantau perkembangan proses produksi PT RUM.
"Kita sudah lihat sendiri bahwa alat yang disyaratkan untuk pengolahan limbah sudah terpasang semua. Artinya upaya mitigasi PT RUM terkait limbah sudah dlakukan sesuai dengan ketentuan, masih ada pipa yang perlu di cek, nanti sambil berjalan," tandas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Djoko Sutarto,
Pihak DLH bersama dengan ahlinya masih akan terus melakukan pemantauan selama masa trial atau ujicoba ini. Bila masih ada temuan masalah akan dilakukan pembenahan lagi.
- Institusi KNPI Harus Mampu Menjaga Keutuhan Bangsa dan Rasa Nasionalisme
- Retribusi TPI Batang Anjlok Gara-gara Harga Ikan Turun Drastis
- PLN Jalin Bangun Sistem Kelistrikan untuk Mendukung KEK Kendal