Puluhan hewan ternak di Kabupaten Demak terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Pemerintah Kabupaten Demak saat ini melakukan berbagai treatment paska ditemukan adanya sapi dan kerbau yang terkonfirmasi PMK di 7 titik di Demak.
- Antisipasi Kemacetan, Dishub akan Siapkan Petugas di Kawasan Oleh-Oleh Kaligawe
- Target, Minggu Terjual 600 Ekor Domba Untuk Kurban
- Keluarga Nasabah BMT An-Naba Pekalongan Alami Intimidasi Usai Adukan Kasus ke Disperindagkop UMKM
Baca Juga
"Dari hasil pengawasan yang Kami lakukan, ada 19 ekor sapi dan 16 kerbau yang terjangkit PMK di Demak. Terbanyak di Desa Bulusari, Kecamatan Sayung ada 14 ekor sapi yang terjangkit (PMK)," terang Ketua Tim Teknis Pencegahan dan Penanganan PMK Demak, Sri Padyastuti, Senin (30/5) pagi.
Sri Padyastuti menambahkan, puluhan ekor hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut, ditemukan di tujuh Desa di Kabupaten Demak.
"Desa Rejosari Kecamatan Mijen kerbau 4 ekor, Wilalung Kecamatan Gajah kerbau 2 ekor, Desa Kotakan Kecamatan Karanganyar Kerbau 8 ekor. Kemudian di Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet Kerbau 2 ekor, Botosengon Dempet sapi 3 Ekor, Kramat Dempet sapi 2 ekor, dan Bulusari Kecamatan Sayung sapi 14 ekor," tambahnya.
Hingga saat ini, Pemda sudah melakukan penanganan termasuk melakukan karantina terhadap hewan yang terjangkit.
1
Sementara itu, Dyah Purwatiningsih, Kabid Peternakan dan Kesehatan, Disperpan Demak, menambahkan bahwa hewan yang positif terjangkit PMK akan diisolasi atau dipisahkan dari hewan ternak lainnya.
"Setelah ada kasus positif maka ternak diisolasi atau dipisahkan dari ternak yang lain. Ternak juga akan di support dengan antibiotik juga vitamin," ucapnya.
Sementara itu, lingkungan kandang ternak juga akan dilakukan penyemprotan desinfektan.
"Kandang dan lingkungan kandang didesinfeksi, batasi orang yg keluar masuk kandang atau biosekuriti," tambah Dyah.
Lokasi atau wilayah desa yang terdapat ternak positif PMK akan diperketat terkait lalu lintas ternak. Ia juga mengimbau bahwa hewan ternak yang terkena PMK tidak boleh keluar dari kandang.
"Ternak tidak boleh keluar dari kandang, apalagi dijual," pungkasnya.
- Pererat Sinergi: Ramah Tamah Bupati Purworejo dan Insan Pers
- Minta Lahan Ditebas Panen, Petani Rawa Pening Layangkan Surat Ke Presiden Dua Kali
- Dishub Tambah 35 Titik Parkir Elektronik Mulai Pekan Depan