Pusat Perbelanjaan di Kota Semarang Merespon Positif PPKM Dicabut

Pencabutan peraturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) direspon positif untuk menggerakkan perputaran ekonomi.


Manager Mal Ciputra Semarang, Ani Suyatni mengatakan, pencabutan aturan oleh Presiden RI Joko Widodo berdampak ke dunia usaha, termasuk pusat perbelanjaan.

“Kondisi mall menjadi semakin ramai karena masyarakat tidak harus was-was lagi dalam berkunjungan ke pusat perbelanjaan. Selain itu, masyarakat telah sadar akan prokes yang sudah berjalan. Walaupun tidak diberlakukan PPKM masyarakat paham untuk tetap menggunakan masker,” terang dia.

Dia mengatakan, pada bulan Desember 2022 terjadi peningkatan jumlah pengunjung dibandingkan dua tahun sebelumnya pada masa pandemi Covid-19.

“Keadaan seperti ini membuat dampak positif, dan Mal Ciputra Semarang menyambut dengan baik kondisi ini. Tenant ramai dari booth satu ke booth lainnya menjadi pusat pemandangan yang menyenangkan ditambah dengan adanya libur Nataru menjadikan tingkat kunjungan konsisten hingga Januari 2023 ini,” kata dia.

Ani mengharapkan, mal akan semakin ramai di masa mendatang. Tenant, stake holder maupun konsumen merasa senang berbelanja secara langsung.