Seorang pemuda inisial AR (23) warga Desa Sadangkulon, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen harus berurusan dengan Polres Kebumen karena diduga membuat petasan.
- Satresnarkoba Polres Demak Tangkap Kurir Sabu Asal Wonosalam
- Polres Pekalongan Ungkap Motif Ayah Bunuh Bayinya Sendiri
- Terekam CCTV, Maling Gunakan Jaket Ojek Online Gasak Burung Plus Kandang
Baca Juga
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, tersangka diamankan di rumahnya, sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu 19 April 2023.
"Telah kita amankan pemuda yang diduga membuat petasan. Penangkapan pemuda itu bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kami," jelas AKP Heru Kamis (20/4/2023).
Dari AR, lanjut AKP Heru, polisi mengamankan 1 Kg obat mercon, 30 selongsong petasan yang terbuat dari kertas, tiga batang bambu bulat, dua balok kayu, obeng, tang, dan lem kertas.
"Barang bukti yang kita amankan ini, oleh pemuda tersebut sedianya akan digunakan untuk membuat petasan," jelas AKP Heru.
Lanjut AKP Heru, hingga sampai sekarang Polres Kebumen masih gencar melakukan KRYD dengan sasaran petasan.
KRYD dilakukan serentak dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran untuk memastikan bersih dari petasan, mengingat banyaknya korban jiwa setiap tahunnya.
- Hanya Karena Salah Paham, Sanuri Tertusuk Dua Kali di Punggung Tembus ke Paru-Paru
- Polres Pemalang Terima Laporan Kasus Penipuan Online Dan Koordinasi Dengan Polres Pekalongan Kota
- Polres Purbalingga Gerebek Judi Sabung Ayam, Delapan Orang Diamankan Satu Kabur