Kota Semarang memiliki permasalahan sosial lingkungan kumuh dan limbah dibuang sembarangan di sungai. Atas masalah klasik itu, pemerintah kota (Pemkot) Semarang punya rencana akan mengembangkan konsep sistem pengelolaan limbah terpadu atau SPALDT.
- Inspektorat Rembang Lakukan Investigasi Tentang Carut Marut Seleksi PPPK Tahap II
- Wabup Sri Setyorini: Pemkab Blora Komitmen Dukung Program Nasional Penyediaan Perumahan
- Wali Kota Semarang Agustin Raih Penghargaan Women's Inspiration Award
Baca Juga
Konsep itu pula masuk ke dalam rancangan Semarang Menuju Kota Metroplitan Standar Global. Program kerja sama yang dikembangkan Pemkot Semarang dan Pemerintah Pusat tersebut akan dibiayai pinjaman USD400.000.000 dari Asian Development Bank (ADB).
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pun telah mendukung serta meminta agar rencana pembangunan segera dimulai secepatnya.
"Limbah termasuk prioritas daerah harus selesai segera. Kita jika punya rencana tentu planning pengerjaan tidak boleh ditunda-tunda," kata Mbak Ita.
Rencana di dalam pembangunan sistem instalasi pengolahan limbah itu akan dimulai pilot project, tahap awal sebanyak 4.352 unit. Saluran limbah terpadu akan dibuat model jaringan dan menjangkau ke 13 kelurahan permukiman masyarakat.
Sedangkan instalasi terpadu pengolahan limbahnya berada di Banjardowo, Genuk. Total panjang saluran pengolahan limbah sekitar 111.6 kilometer, panjangnya diukur dari wilayah Semarang Tengah sampai ke Banjardowo.
Empat kecamatan masuk ke dalam jangkauan program instalasi limbah itu antara lain, Semarang Tengah, Semarang Timur, Semarang Selatan dan Genuk.
Sistem kerja IPAL atau instalasi air limbah itu nantinya, air limbah rumah tangga akan langsung diolah agar dapat aman jika dialirkan ke sungai tidak menimbulkan pencemaran. Proyek ini sudah berjalan pada 2024, dan targetnya selesai 2030 mendatang.
- Inspektorat Rembang Lakukan Investigasi Tentang Carut Marut Seleksi PPPK Tahap II
- Bank Jateng Raih Peringkat Pertama Dalam Survei Layanan Prima BPD 2025
- Tersangka Korupsi Hibah Sapi TM Resmi Ditahan, Penyidikan Masih Berlanjut